Home

Saturday, August 31, 2019

Spesialis Bobol Rumah Dipergoki Warga, Rekan Pelaku Ikut Diamankan saat Menjemput, Ini Kronologinya


INDRALAYA, - Aparat Polres Indralaya mengamankan spesialis bobol rumah di kawasan Jalan Lintas Timur Kelurahan Timbangan Kec. Indralaya Ogan Ilir.

Kawanan pencuri tersebut, yakni Jauhari alias Lelek (21), Iwan Kurniawan (29) dan Utama Wiraguna (22) ditangkap setelah kepergok warga mencuri 1 unit Stavolt.

Ironisnya, Lelek dan Utama pernah menghuni Rutan Pakjo Palembang. Ia pernah dipenjara karena kasus serupa, yakni pencurian rumah kosong di wilayah hukum Polresta Palembang.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, awalnya kedua tersangka sudah merencanakan akan melakukan pencurian di ruko milik Muslih, di Jalan Lintas Timur Kelurahan Timbangan Kec. Indralaya Utara.

Mereka merencanakan hal tersebut di Palembang. Setelah sepakat, mereka pun langsung menuju ke lokasi pada Selasa (27/8/19) dinihari, menggunakan sepeda motor milik Lelek. Bersama tersangka Utama, tersangka Lelek langsung masuk ke ruko dan menuju ke lantai 2 ruko tersebut. Dan masuk dengan mencongkel jendela bagian samping ujar Lelek saat diinterograsi.

Setelahnya, mereka kemudian memboyong stavolt yang ada di dalam ruko tersebut. Sementara itu, tersangka Iwan menunggu di sepeda motor untuk berjaga-jaga di sekitar lokasi.

Tak lama, kedua tersangka yang berhasil masuk tadi keluar sambil membawa stavolt hasil curian tadi, di dalam kantong plasti. Mereka berdua pun duduk di depan ruko sembari menunggu tersangka Iwan menjemput mereka.

Naas, warga sekitar yang curiga melihat gelagat tersangka pun langsung menghampiri dan menanyai mereka. Merasa curiga, warga pun langsung memeriksa kantong plastik tersebut dan didapatlah barang curian berupa stavolt dari dalam ruko tadi.

Tersangka lain, yakni Iwan pun datang menjemput mereka. Ia pun turut diamankan, sampai petugas piket Polsek Indralaya turut mengamankan.

Kapolsek Indralaya AKP Bambang Djulianto didampingi Kanit Reskrim Polsek indralaya Ipda Supriadi Garna mengatakan, selain para tersangka, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain Stavolt hasil curian, satu unit sepeda motor milik tersangka, sebilah pedang, sebilah pisau bergagang kayu, sebilah pisau, golok bergagang karet dan sebuah obeng yang diduga digunakan untuk mencongkel jendela.

"Para tersangka sudah kita amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya. (Sumber : sripoku.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment