Home

Thursday, July 9, 2020

Ini Penjelasan Polres Ogan Ilir Terkait Aksi Kejar-Kejaran Dan Tembakan Yang Menghebohkan Warga Tanjung Raja Ogan Ilir


OGAN ILIR, - Tim Komodo Polres Ogan Ilir berhasil menangkap 2 orang tersangka spesialis kendaraan bermotor, di Pasar Tanjung Raja Ogan Ilir.

Penangkapan kedua tersangka itu sempat menghebohkan masyarakat, karena diwarnai aksi kejar-kejaran dan tembakan peringatan.

Informasi yang didapat, petugas yang tengah berpatroli melihat mobil yang dicurigai sering digunakan oleh tersangka saat beraksi di daerah Pemulutan.

Mobil itu dicurigai, karena terekam CCTV saat tersangka beraksi mencuri motor di parkiran minimarket beberapa waktu lalu.

Setelah memastikan dengan berkoordinasi dengan petugas di Polsek Indralaya, Tim Komodo berusaha menghentikan mobil itu. Bukannya berhenti, mobil tersangka malah tancap gas hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Saat di Pasar Tanjung Raja, mobil tersangka terjebak macet sehingga berusaha keluar dari arus yang telah terhenti dan menabrak mobil Tim Komodo.

Tidak menyerah, mobil dengan plat BG 1736 IQ itu masih berupaya kabur sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara 2 kali, dan ke ban mobil tersangka 1 kali.

"Jadi kita luruskan, bukan tembak menembak. Tapi petugas kita memberikan peringatan", ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi didamping Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Kamis (9/7/20).

Mobil tersangka yang bannya ditembak itu pun masih bisa berjalan. Namun tak lama, petugas pun berhasil mengamankan kedua tersangka di Jalan Desa Sungai Pinang, yakni Dedi (21) dan Topik (30).

"Keduanya warga Sungai Gerong, Banyuasin dan masih kakak beradik", tambahnya.

Diketahui, Topik pernah menjalani hukuman penjara selama 5 bulan. Ia dipenjara lantaran terlibat kasus yang sama sebelum ini.

Saat ditangkap, Polisi berhasil mengamankan sebuah mobil yang diduga sering digunakan saat beraksi, 4 buah sajam, dan satu buah kunci letter T. Tidak hanya itu, ada juga sebutir pil ekstasi yang dibawa oleh tersangka.

"Dari hasil komunikasi kita, keduanya diduga terlibat dalam 4 kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Ogan Ilir, 1 di Polsek Gelumbang dan 1 di Polsek Kayuagung", katanya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir. Keduanya diancam dengan pasal 363 KUHP tentang Curat, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

"Saat ini masih kita dalam dan dilakukan pengembangan", jelasnya. (Sumber : tribunsumsel.com) @oganilirterkini

Link sumber :
Readmore → Ini Penjelasan Polres Ogan Ilir Terkait Aksi Kejar-Kejaran Dan Tembakan Yang Menghebohkan Warga Tanjung Raja Ogan Ilir

Bupati Ogan Ilir Nilai Keputusan Pecat 109 Nakes di RSUD Ogan Ilir Sudah Tepat


OGAN ILIR, - Pemecatan ratusan tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Ogan Ilir, masih belum menemukan titik terangnya.

Keputusan Bupati Ogan Ilir H.M Ilyas Panji Alam ini juga dikuatkan dengan Surat Keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Terhormat (PDTT) per tanggal 20 Mei 2020 lalu.

Meskipun banyak pro kontra dalam pemecatan 109 orang nakes di RSUD Ogan Ilir ini, Bupati Ogan Ilir tetap konsisten dengan keputusannya.

Menurutnya, pemecatan ratusan nakes tersebut sudah tepat, pasca menindaklanjuti aksi mogok kerja para nakes.

"Mereka tidak masuk selama lima hari dan sudah dicek. Tindakan dari Pemkab Ogan Ilir yaitu (nakes) dipecat", ucapnya, Selasa (7/7/20).

Menurutnya, dengan aksi mogok kerja selama lima hari yang dilakukan ratusan nakes tersebut, tidak ada yang melayani para pasien di RSUD Ogan Ilir.

Para nakes tersebut juga sudah diajak untuk mediasi, terkait keluhan mereka akan kekurangan Alat Pelindung Diri (APD), tidak ada rumah singgah dan insentif.

"Saya jelaskan semua, APD yang tidak lengkap yang mana, semuanya lengkap. Tidak ada rumah singgah, ada. Tidak ada insentif, ada juga. Jadi yang mana", katanya.

Bupati Ogan Ilir pun menanyakan apakah ada kesalahan dalam keputusannya, memecat para nakes yang tidak mau bekerja.

"Jadi dimana salahnya, kalau ada salahnya tunjukkan dimana salahnya, biar kita perbaiki", ujarnya. (Sumber : mattanews.co) @oganilirterkini

Link sumber :
Readmore → Bupati Ogan Ilir Nilai Keputusan Pecat 109 Nakes di RSUD Ogan Ilir Sudah Tepat

Tenaga Kebersihan Kantor Bupati Ogan Ilir Positif Covid-19, Pemkab Pertimbangkan Kembali WFH

Foto Ilustrasi : Kantor Bupati Ogan Ilir menjalani penyemprotan disinfektan. (tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Seorang tenaga kebersihan di Kantor Bupati Ogan Ilir, dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

Kantor yang terletak di Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai itu, dilakukan penyemprotan desinfektan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir, Herman membenarkan adanya kasus terkonfirmasi dari tenaga kesehatan tersebut.

Saat ini pihaknya melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.

"Memang benar terjadi, ada tenaga cleaning service kita dari pihak ketiga, positif Covid. Yang bersangkutan sekarang dibawa ke Wisma Atlet".

"Karena banyak rekan-rekannya mungkin nanti kita swab, kita tracking siapa-siapa yang pernah kontak. Kemudian ruangan sudah kita semprot semua", ujarnya saat diwawancarai, Rabu (8/7/20).

Info yang ia dapat, tenaga kebersihan itu diduga tertular dari orangtuanya.

"Menurut info dari keluarga, mungkin pernah kontak dengan pasien positif lain. Memang dia cleaning service, dan ditempatkan di bagian umum. Namun tidak menutup kemungkinan ia pernah kontak dengan orang lain", katanya.

Pihaknya juga tengah mempertimbangkan, apakah mekanisme kerja ASN utamanya yang bekerja di lingkungan Pemkab Ogan Ilir kembali menerapkan Work From Home (WFH).

Namun untuk merealisasikan hal itu, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Bupati Ogan Ilir selaku pimpinan di lingkungan tersebut.

"Dan kami berharap Senin nanti ada pertemuan untuk membahas perkembangan lebih lanjut", tegasnya.

Sementara itu, menurut laporan yang ia terima baru ada 1 orang ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dan saat ini, pasien tersebut sudah diisolasi di Kota Palembang, sebagaimana domisilinya.

"Yang positif dari ASN 1 orang. Tapi dia tempat tinggalnya di Palembang. Jadi isolasinya di palembang. Begitupun yang pernah kontak dengan yang bersangkutan, sudah kita instruksikan untuk lakukan isolasi mandiri", jelasnya. (Sumber : tribunsumsel.com) @oganilirterkini

Link sumber :
Readmore → Tenaga Kebersihan Kantor Bupati Ogan Ilir Positif Covid-19, Pemkab Pertimbangkan Kembali WFH

Pasien Covid-19 di Ogan Ilir Terus Bertambah


OGAN ILIR, - Jumlah kasus positif corona virus disease (Covid-19) di Kabupaten Ogan Ilir terus mengalami peningkatan.

Bertambahnya kasus Covid-19 diketahui setelah tim gugus tugas Kabupaten Ogan Ilir menerima hasil terakhir, Rabu (8/7/20) pukul 17.00 WIB.

Warga Kabupaten Ogan Ilir yang terpapar covid-19 berjumlah 83 kasus. "Hari ini ada penambahan sebanyak delapan kasus. Semula 75 kasus. Kini menjadi 83 kasus", kata Wahyudi selaku juru bicara Timgus percepatan penanggulangan covid-19 Kabupaten Ogan Ilir.

Dijelaskan Wahyudi, bertambahnya jumlah delapan kasus Covid-19 setelah dilakukan test swab dengan hasil positif Covid-19.

Mereka yang terpapar Covid-19 tersebut, umumnya warga yang berdomisili di kawasan Kecamatan Indralaya Selatan.

"Rata-rata dari mereka yang terpapar Covid-19 berusia diatas 40 tahun, laki-laki dan perempuan, berasal dari Kecamatan Indralaya Selatan", papar Juru Bicara tanpa menyebut lokasi Desa yang dimaksud.

Secara keseluruhan, sample yang dilakukan pemeriksaan berjumlah 631 orang, perinciannya OTG 620 orang, ODP 3 orang dan PDP 8 orang.

"Jumlah sample negatif sebanyak 328 orang, positif 83 orang. Kemudian untuk sample yang masih dalam pemeriksaan berjumlah 220 orang", papar Juru Bicara Wahyudi Wibowo. (Sumber : warta9.com) @oganilirterkini

Link sumber :
Readmore → Pasien Covid-19 di Ogan Ilir Terus Bertambah

Wednesday, July 8, 2020

Dinas PPKBP3AD Monev ke Balai Penyuluh KB di Kecamatan Rambang Kuang


OGAN ILIR, - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Daerah (PPKBP3AD) Kabupaten Ogan Ilir melakukan monitoring terhadap pengelolaan Balai Penyuluhan KB yang ditangani oleh Penyuluh KB di  Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir.

Kunjungan lapangan dimaksudkan untuk melihat bagaimana penyuluh KB memanfaatkan secara optimal Balai, untuk pengembangan program KKBPK, perawatan dan menjaga kebersihannya.

Juga untuk melihat kerusakan-kerusakan bangunan atau sarana pendukungnya seperti komputer, laptop, printer, LCD, dan lain-lain. Bahkan atap yang bocor, slot pintu yang rusak, instalasi air bersih, lampu, dan instalasi listrik.

Monitoring dilakukan oleh Sekertaris Dinas PPKBP3AD dan Kepala Bidang KB dan Tim moniv ditemui oleh Koordinator PKB dan Penyuluh KB setempat.

Menurut Sekertaris Dinas PPKBP3AD, Husnidayati, berdasarkan hasil monitoring ke lapangan terlihat bahwa beberapa Balai Penyuluhan KB pemanfaatannya sangat optimal.

"Beberapa balai belum ada yang mengalami kerusakan berat, tetapi ada juga kerusakan seperti cat tembok sudah kusam, bebagian balai juga sangat terawat dengan kebersihannya", ujarnya. (Sumber : dutasumsel.com) @oganilirterkini

Link sumber :
Readmore → Dinas PPKBP3AD Monev ke Balai Penyuluh KB di Kecamatan Rambang Kuang

Tuesday, July 7, 2020

Pelebaran Jalan Hingga Renovasi Masjid Menjadi Sasaran TMMD Kodim 0402 OKI-OI


OGAN ILIR, - Pelebaran jalan hingga renovasi atap dua masjid menjadi sasaran TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 108 Kodim 0402 OKI-OI, Hal ini diungkapkan Komandan Kodim 0402 Letkol CZI Zamroni saat pemaparan di hadapan Brigjend TNI Achmad Said Direktur Sistem dan metode PUSTERAD (Pusat teritorial Angkatan Darat) beserta rombongan.

Pemaparan oleh Dandim OKI-OI Letkol CZI Zamroni dilaksanakan di Pos KODALTIS TMMD tahun anggaran 2020 Desa Saranglang Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (7/7/20).

Dandim Letkol CZI Zamroni mengungkapkan untuk pelebaran jalan dilaksanakan sepanjang 1800 meter dengan lebar jalan 8 meter selain itu juga TMMD dilakukan renovasi atap dua masjid Desa Pulau Negara dan Desa Saranglang.

"Pelebaran jalan dari Desa Saranglang hingga Simpang Pulau Negara dan renovasi Atap Masjid Nurul Qolbi dan Nurul Huda. Selain membangun fisik TNI juga melaksanakan penyuluhan kesehatan, pertanian, bahaya narkoba, bela negara, kesling dan lingkungan", ungkapnya.

Kinerja TMMD jajaran Kodim 0402 OKI-OI mendapat apresiasi dari Direktur Sistem dan metode PUSTERAD (Pusat teritorial Angkatan Darat) Brigjend TNI Achmad Said yang mengatakan TMMD merupakan amanat Undang-Undang dalam rangka sinergisitas keluarga besar TNI dengan masyarakat banyak manfaat yang akan dirasakan baik TNI maupun masyarakat.

"Dengan pembangunan fisik dan berbagai sosialisasi mulai dari kesehatan hingga penyuluhan bela negara akan memberikan efek domino yang luas seperti peningkatan pembangunan desa dan mengurangi angka kriminalitas", jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Brigjend TNI Achmad Said berpesan kepada semua elemen masyarakat bahwasanya saat ini pandemi Covid-19 menjadi musuh bersama oleh sebab itu untuk memutus rantai penularannya dibutuhkan kerjasama semua elemen masyarakat dengan menjaga fhysikal distancing, social distancing, memakai masker dan menjaga kebersihan.

Sementara Kepala Desa Saranglang Taufik Sopa mengatakan sangat berterima kasih kepada TNI, Pemkab Ogan Ilir dan seluruh elemen masyarakat yang telah mengelar TMMD di Desa Saranglang pasalnya memberikan manfaat yang sangat banyak.

Ditambahkannya jalan alternatif Desa Saranglang dibangun pada tahun 1994 dengan lebar 2,5 meter dan dengan adanya pelebaran program TMMD tahun 2020 ini menjadi 8 meter, "Tentu ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat", pungkasnya. (Sumber : sriwijayaupdate.com) @oganilirterkini

Link sumber :
Readmore → Pelebaran Jalan Hingga Renovasi Masjid Menjadi Sasaran TMMD Kodim 0402 OKI-OI

Soal Pemecatan 109 Nakes, Komisi IV DPRD OI Bisa Ajukan Pansus Sampai Mosi Tidak Percaya


OGAN ILIR, - Komisi IV DPRD Ogan Ilir akan berkomitmen untuk mengawal kasus pemecatan 109 Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Ogan Ilir, beberapa waktu lalu.

Terberat, mereka akan melakukan rapat pansus hingga melayangkan mosi tidak percaya kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Ogan Ilir.

Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Rizal Mustopa mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang akan dikeluarkan oleh Ombudsman Sumsel.

Sebab dalam laporan itu, keputusan Bupati Ogan Ilir H.M Ilyas Panji Alam yang memecat 109 Nakes itu diduga terjadi maladministrasi.

"Kita selaku Komisi IV, akan kita pantau terus sesuai regulasi dan tupoksi kami. Nanti kalau Ombudsman telah mengeluarkan LAHP, maka kami akan perjuangkan terus", ujarnya, Senin (6/7/20).

Ia menyayangkan keputusan Bupati Ogan Ilir yang mengeluarkan SK Bupati Ogan Ilir, nomor 191/KEP/RSUD/2020 terkait pemecatan tersebut. Ia sebelumnya berharap jika Bupati menyikapi permasalahan tersebut secara arif dan dari sisi kemanusiaan.

"Kami prihatin, harusnya dipertimbangkan secara arif bahwa mereka telah mengabdi tidak dalam jangka waktu pendek. Dan mereka tidak mendapatkan timbal balik yang sepadan. Kami tetap komitmen mengupayakan untuk mengembalikan posisi semula, walaupun tidak saat ini", tegasnya.

Jika nantinya LAHP, Ombudsman Sumsel, yang rencananya akan keluar pertengahan Juli nanti, pihaknya akan mengawal apakah hasil LAHP itu akan dilaksanakan oleh Bupati Ogan Ilir.

Bahkan nanti, jika LAHP tidak dijalankan pihaknya akan melihat langkah-langkah yang bisa diambil. Bisa saja langkah yang diambil mosi tidak percaya terhadap pemda, dan langkah-langkah prosedur yang dapat diambil oleh DPRD Ogan Ilir.

"Kami akan dorong ke Pansus, bisa juga jadi tahapan-tahapan berikutnya. Kalau memang nanti ada satu fraksi yang akan mengusulkan tindakan lebih jauh, akan kita tindak lanjuti", jelasnya.

Sebelumnya, pemecatan 109 Nakes di RSUD Ogan Ilir kembali memasuki babak baru. Ombudsman Sumsel, dalam press rilisnya menyampaikan adanya dugaan maladministrasi berupa penyalahgunaan kewenangan dan kesalahan prosedur.

Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) akan dilayangkan pertengahan bulan Juli ini. Menanggapi hal tersebut, Bupati Ogan Ilir H.M Ilyas Panji Alam mengatakan, kalau kesimpulan tersebut baru sebatas dugaan.

"Kalau mengarah, berarti belum. Mengarah ke arah tidak baik, berarti belum dikerjakan. Kalau salah katakan yang salah, mana yang salah, kita akan perbaiki", ujarnya, Senin (6/7/20). (Sumber : sripoku.com) @oganilirterkini

Link sumber :
Readmore → Soal Pemecatan 109 Nakes, Komisi IV DPRD OI Bisa Ajukan Pansus Sampai Mosi Tidak Percaya

Pecat 109 Nakes, Ombudsman Nilai Bupati Ogan Ilir Maladministrasi, Ini Tanggapan Bupati


OGAN ILIR, - Masih ingat dengan kasus pemecatan sebanyak 109 orang tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Ogan Ilir yang dipecat secara tidak hormat oleh Bupati Ogan Ilir H.M Ilyas Panji Alam.

Nah, baru-baru ini Ketua Ombudsman Perwakilan Sumsel Adrian Agustiyansah mengeluarkan siaran persnya bahwa akan menyimpulkan dugaan maladminisrasi yang dilakukan oleh Bupati Ogan Ilir H.M Ilyas Panji Alam atas pemecatan sebanyak 109 nakes RSUD Ogan Ilir.

"Ombudsman sudah mengumpulkan dan menemukan bukti valid, mengarah kepada tindakan Bupati Ogan Ilir dalam pemecatan 109 tenaga honorer kesehatan telah terjadi tindakan maladministrasi yang disangkakan", kata Adrian, Senin (6/7/20).

Hanya saja Adrian akan mengungkapkan secara lengkap saat penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).

Menanggapi siaran pers Ombudsman tersebut, Bupati Ogan Ilir H.M Ilyas Panji Alam justru mengatakan, bahwa apa yang dilakukannya terhadap pemecatan sebanyak 109 nakes tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

"Tunjukkan bukti kesalahan saya, dengan menyebutkan maladministrasi, kalau memang ada tentu akan saya evaluasi. Namun yang jelas pemecatan yang dilakukan oleh saya, sudah sesuai dengan aturan, karena para nakes tersebut mogok kerja hingga 5 hari, ini jelas sudah keterlaluan dengan menelantarkan pasien yang akan berobat", kata Ilyas, (6/7/20).

Ditambah lagi tuntutan yang mengada-ada oleh para Nakes.

"Mereka (nakes) menuntut agar disiapkan APD dengan standar, La..APD sudah kami siapkan, rumah singgah ada, insentif sudah dianggarkan", kata Bupati.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa yang selama ini berjuang membantu para nakes yang dipecat, masih terus berjuang untuk membantu para nakes agar bisa kembali bekerja, karena mereka ada yang sudah berkerja hingga 7 tahun.

"Soal adanya siaran pers dari Ombusdman yang menyebutkan telah terjadi maladminitrasi oleh Bupati Ogan Ilir atas pemecatan tersebut, Komisi IV DPRD akan terus mengawalnya, bahkan kesimpulan yang diambil oleh Ombudsman tersebut sumber datanya juga dari Komisi IV DPRD OI", kata Rizal Mustopa.

Bahkan Rizal Mustopa mengatakan, pihaknya melalui lembaga DPRD akan mengusulkan pembentukan pansus dalam menyikapi masalah pemecatan nakes bila belum juga disikapi secara bijak oleh Bupati.

"Kalau perlu kami akan melakukan mosi tidak percaya kepada Bupati", ujarnya. (Sumber : sumeks.co) @oganilirterkini

Link sumber :
Readmore → Pecat 109 Nakes, Ombudsman Nilai Bupati Ogan Ilir Maladministrasi, Ini Tanggapan Bupati

Monday, July 6, 2020

Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab, Ini Kasat Reskrim Yang Baru


OGAN ILIR, - Kepolisian Resort (Polres) Ogan Ilir melaksanakan apel dalam rangka serah terima jabatan antara Kasat Reskrim lama AKP Malik dan Kasat Reskrim baru AKP Roby Sugara. Apel tersebut silakukan pada Senin (6/7/20) pagi.

Selain serah terima juga dilakukan sekaligus kenal pamit di Gedung Panaluan Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Termudi mengatakan, dirinya berterima kasih kepada AKP Malik yang sudah bertugas di Ogan Ilir dan mampu mengungkap kejahatan.

"Saya ucapkan terima kasih dan kepada Kasatres baru AKP Robby Sugara saya ucapkan selamat datang dan diharapkan mampu bekerja dengan baik dan meninimalisir tindak kejahatan", ujarnya. (Sumber : Polres Ogan Ilir) @oganilirterkini
Readmore → Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab, Ini Kasat Reskrim Yang Baru

Ini yang Dilakukan Dandim OKI-OI di Hari Ke-6 TMMD


OGAN ILIR, - Memasuki hari keenam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 di Desa Sarang Lang dan Desa Pulau Negara, semua sasaran fisik tengah dalam pengerjaan.

Untuk memastikan sasaran mencapai progres, Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD Letkol CZI Zamroni, mengecek lokasi renovasi Masjid Nurul Qalbi di Desa Pulau Negara Kecamatan Pemulutan Barat, Minggu (5/7/20).

"Hari ini kami mengecek progres pekerjaan renovasi Masjid Nurul Qalbi dan pembuatan jalan penghubung di lokasi TMMD", kata Zamroni yang juga menjabat Dandim 0402/OKI-OI.

Dansatgas pun memberi arahan dan memerintahkan, agar pengerjaan dan penempatan personel serta warga dan penggunaan sarana prasarana disesuaikan dengan tingkat pekerjaan yang harus dikerjakan.

"Ini perkembangan yang bagus, insyaallah semua program sasaran fisik sudah bisa diselesaikan tepat waktu", ungkapnya. (Sumber : kabar28.com) @oganilirterkini

Link sumber :
Readmore → Ini yang Dilakukan Dandim OKI-OI di Hari Ke-6 TMMD