Home

Wednesday, June 26, 2019

Pasutri Ogan Ilir Antusias Mendaftar Istbat Nikah Disdukcapil OI


INDRALAYA, - Pasangan Suami Istri (Pasutri) berbondong – bondong mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang beralamat di komplek Pemda Lama Km 35 Indralaya Kabupaten Ogan Ilir untuk melakukan pendaftaran Istbat Nikah yang akan digelar bulan Oktober 2019 mendatang.

Pasutri yang berasal dari berbagai Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ogan Ilir tampak sangat antusias mendaftarkan diri untuk mengikuti Istbat Nikah yang diadakan Disdukcapil OI tersebut.

Salah satunya pasangan Suami Istri Edi alamsyah (35) dengan Rusnaini (24) yang berasal dari Desa Sungai Lebung Ulu, Kecamatan Pemulutan Selatan.

Pasangan tersebut menuturkan kepada awak media, jika mereka sudah 6 tahun menikah namun belum memilik Akta Nikah. “Kami menikah sekira tahun 2013, karena tidak mampu untuk membiayai pembuatan dokumen pernikahan, terpaksa kami kawin dibawah tangan (siri),” tuturnya.

Pasangan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Pemkab OI melalui Disdukcapil yang telah mengadakan program Istbat Nikah bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kayuagung dan Kemenag Ogan Ilir.

“Berkat adanya program Istbat Nikah gratis ini, kami akan memiliki akta nikah, kalau punya anak bisa mengurus akta kelahiran dengan mudah dan pengurusan Adminduk lainnya,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Akhmad Luthfi mengatakan, Pasangan yang sudah terdaftar untuk mengikuti Istbat Nikah sebanyak 882 pasangan, hasil ini terdiri dari 358 pasangan pendaftar baru ditambah yang sudah terdaftar terdahulu sebanyak 524 pasangan.

“Nanti yang sudah terdaftar di verifikasi lagi, bagi yang belum melengkapi persyaratannya agar segera melengkapi berkas – berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan secepatnya,” terangnya.

Luthfi menjelaskan kepada pasangan yang mengikuti Isbat Nikah untuk hati-hati mencari dua orang yang akan dijadikan saksi pernikahan.

“Kepada masyarakat yang ingin mengikuti Itsbat nikah, silahkan daftar di kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir paling lambat tanggal 28 juni 2019,” ujar Lutfi.

Diharapkan oleh Lutfi, pada tahun 2019 program Itsbat Nikah akan tuntas, karena untuk tahun 2020 pihaknya tidak akan menggelar Itsbat Nikah lagi, tetapi program baru yaitu program nikah massal, dimana semua program tersebut kepada pesertanya tidak dipungut biaya alias gratis dan ditujukan bagi masyarakat yang tidak mampu. (Sumber : koransinarpagijuara.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment