Kapolsek Tanjung Raja, AKP Arfanol, mengatakan, ketika korban dan pelaku berlintasan di jalan, korban mengejar pelaku hingga ke rumah pelaku dengan tujuan mau mengambil HP milik korban yang dipinjam oleh pelaku.
"Kemudian, terjadilah ribut mulut dan pelaku langsung menikam korban dengan menggunakan pisau, sehingga korban mengalami luka tusuk sebanyak empat lubang di bagian pundak kiri bagian belakang, di pundak kiri bagian depan, di ketiak bawah kiri, dan di bahu kiri atas", katanya, Jumat (12/7/19).
Ia menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah baju warna biru, satu buah jaket warna loreng, dan satu buah celana jeans pendek.
"Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Tanjung Raja untuk diproses sesuai hukum yang berlaku", pungkasnya. (Sumber : detiksumsel.com) @oganilirterkini
No comments:
Post a Comment