Home

Sunday, July 7, 2019

Efektif Kurangi Kemacetan, Satlantas Polres Ogan Ilir Permanenkan Jalan Nusantara Jadi Satu Arah


Foto : Suasana Jalan Nusantara Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (5/7/19). Guna sosialisasi, instansi terkait meletakkan cone sebagai tanda jika jalan tersebut akan diberlakukan sistem satu arah

INDRALAYA, - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Ilir berencana untuk membuat permanen Jalan Nusantara, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, menjadi satu arah.

Sebab jalan yang terletak tak jauh di belakang monumen pahlawan di Indralaya tersebut seringkali terjadi kemacetan jika dibuka menjadi dua arah.

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Desi Ariyanti menyebutkan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Ilir selama 2 bulan terakhir telah melakukan sosialisasi dengan masyarakat, dengan meletakkan cone pembatas.

Hasil rekayasa jalan tersebut, pihak Satlantas Polres Ogan Ilir mengklaim telah terjadi penurunan kemacetan di jalan tersebut.

"Pada jam rawan macet, seringkali terjadi penumpukan kendaraan. Tapi sejak diberlakukan sosialisasi, maka sekarang berkurang", ujarnya, Jumat (5/7/19).

Jalan Nusantara tersebut menjadi penghubung antara Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) menuju arah Kayuagung dan Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) menuju ke arah Muaraenim dan Prabumulih.

Jika diberlakukan permanen satu arah, maka hanya pengendara dari Jalinsum yang bisa menembus ke Jalinteng melalui Jalan Nusantara itu. Untuk sebaliknya, tidak bisa dilewati.

Begitu pula pengendara dari Jalinteng yang akan masuk ke Jalan Nusantara, baik dari arah Prabumulih maupun Palembang juga tidak bisa dilewati.

Pantauan di lapangan, Cone tersebut sudah berdiri meski ada beberapa pengendara yang masih nekat menerobos masuk Cone tersebut.

"Memang masih sosialisasi. Tapi kalau ada petugas kita, pasti kita larang", ungkapnya.

Pihaknya berencana akan membawa usulan ini ke Rapat Forum Lalu Lintas Kabupaten Ogan Ilir, untuk disetujui agar dipermanenkan. Sebab untuk mempermanenkan hal tersebut, tentu membutuhkan Surat Keputusan dan prosedur formil lainnya.

"Dalam rapat nanti kita juga undang masyarakat di sana. Nanti juga ada Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Jasa Raharja dan instansi terkait", jelasnya. (Sumber : sripoku.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment