Home

Monday, July 15, 2019

Puluhan Orang Antre Urus Perpanjangan SKCK di Polres Ogan Ilir, Ternyata Ini Penyebabnya

Foto : Antrean yang terjadi di pelayanan SKCK Polres Ogan Ilir, Jumat (12/7/19)

INDRALAYA, - Keramaian tampak di unit pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), di Polres Ogan Ilir, Jumat (12/7/19).

Puluhan masyarakat yang datang silih berganti itu, mengurus SKCK untuk berbagai keperluan.

Seperti Wawan misalnya. Warga Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir ini mengaku, memperpanjang SKCK-nya yang akan habis masa berlaku.

Hal tersebut digunakannya untuk memperpanjang kontraknya sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Sebagian besar di Indralaya memang hanya memperpanjang kontrak. Tapi kebanyakan juga di beberapa kecamatan ada pemilihan anggota BPD", ujarnya saat diwawancarai.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ogan Ilir AKBP Ghazali Ahmad melalui Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir AKP Eko Susanto mengatakan bahwa fenomena keramaian di pelayanan SKCK ini tergolong musiman.

Dalam arti, tidak setiap saat terjadi keramaian seperti yang nampak ada beberapa hari belakangan ini.

"Di hari biasa, kita bisa mengurus 20 sampai 25 pemohon SKCK di Polres Ogan Ilir. Tapi minggu ini, kita bisa menerima 100 lebih permohonan", ujarnya di waktu yang sama.

Apalagi ia menambahkan, saat ini tengah ada pemilihan anggota BPD di desa-desa yang ada di Kabupaten Indralaya. Dimana per desa, akan ada 5 anggota BPD terpilih.

"Bayangkan saja, kalau satu desa ada 5. Sedangkan desa di Ogan Ilir lebih dari 200", ungkapnya.

Ia menambahkan, sebenarnya masyarakat bisa saja membuat maupun memperpanjang SKCK di Polsek domisili masing-masing dengan persyaratan yang sama. Hanya saja, SKCK dari Polsek itu hanya bisa digunakan untuk wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

"Kalau untuk melamar pekerjaan di Palembang misalnya, harus SKCK dari Polres", jelasnya. (Sumber : sripoku.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment