Home

Friday, August 30, 2019

Dua Tersangka Pengeroyokan Ditangkap Aparat Polisi


INDRALAYA, - Kedua tersangka perkelahian dan pengeroyokan ditangkap aparat kepolisian Polres Ogan Ilir. Berdasarkan LP/B-262/VIII/2019/SPKT RES - OI tanggal 23 Agustus 2019. Tersangka AK Alias Awan (20) pengangguran dengan alamat Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara dan Megi (22) pengangguran dengan alamat Desa Palemraya terhadap korban M. Namas Guntur Alias Ucok yang saat ini masih dirawat di Puskesmas Timbangan 32 akibat dari perkelahian dan pengeroyokan, dengan TKP Tugu Timbangan 32 Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara.

Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP. Malik Fahrin Selasa (27/8/19) mengatakan, "Tersangka AK alias Awan (20) ini bersama korban M. Namas Guntur Alias Ucok awalnya mereka sedang pesta miras bersama. Kemudian korban ini tidak suka karena minumannya dihabiskan oleh mereka, sehingga pada saat itu korban meminta uang pada mereka. Karena mereka dimintai uang kemudian tidak suka tiba-tiba terjadilah perkelahian itu", ujarnya.

Lebih lanjut AKP. Malik Fahrin menambahkan, "Kemudian korban sempat kritis karena korban dalam tindak pidana pengeroyokan. Tersangka ini menganiaya korban dengan senjata tajam berupa taring babi, taring babi yang memang sudah disiapkan tersangka kemana mana selalu dibawa dan dikantongi disaku celana. Namun demikian taring babi itu sudah kita lakukan olah TKP dan sudah kita lakukan pencarian sampai hari ini masih masuk daftar pencarian".


"Barang bukti yang kita amankan seperti baju yang dipakai korban, baju tersangka, untuk sementara barang bukti ini yang kita amankan".

"Untuk kondisi korban awalnya kritis dan luka parah banyak tusukan disekujur tubuh berkali kali seperti dibagian punggung, perut, paha dan lutut, saat ini korban sudah mulai membaik. Yang jelas tidak ada motif lain, dibawah pengaruh alkohol semuanya dan TKPnya ada di Kelurahan Timbangan".

"Untuk kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun", ungkap Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP. Malik Fahrin. (Sumber : kritissumsel.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment