Home

Friday, August 2, 2019

Maraknya Aksi Kejahatan, Polres Ogan Ilir Aktifkan Pos Pantau dan Pos Laka


INDRALAYA, - Maraknya aksi kejahatan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Indralaya (Palindra), membuat Polres Ogan Ilir mengaktifkan pos pantau di Jalintim Palindra Km 20, Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara.

Hal itu dilakukan guna memudahkan  pemantauan di jalur lalulintas (lalin), terutama dari Indralaya-Palembang atas terjadinya aksi kejahatan begal sepeda motor daan bajing loncat yang mulai marak akhir-akhir ini.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad mengatakan, pihaknya akan mengefektifkan kembali pos pantau yang ada untuk pencegahan tindak kejahatan seperti bajing loncat pembegalan dan lainnya.

"Dengan diaktifkannya kembali pos pantau di KTM Sungai Rambutan ini bisa membantu menanggulangi aksi kejahatan di jalintim. Karena tiap harinya di pos pantau itu dijaga anggota Polres Ogan Ilir, terdiri dari anggota Polantas, Reskrim, Shabara dan Intelkam stanbay 24 jam secara bergantian," katanya.

"Selain pos pantau di Desa Sungai Rambutan itu, sambungnya, pihaknya juga ada empat Pos Laka Lalulintas seperti Pos Laka Kayuare, Timbangan 32, Parit dan Tanjung Raja. Kita harapkan dengan upaya ini bisa menanggulangi berbagai aksi kriminal di Jalintim," tuturnya.

Terkait dengan upaya penanggulangan kejahatan itu, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin menghimbau kepada masyarakat juga lebih waspada, menghindari bepergian dijalan tempat yang sepi dan kalau memang terpaksa harus mengajak kawan yang jelas jangan sendirian. Ini guna menghindari dari hal hal yang tidak diinginkan.

"Apabila melihat hal hal yang mencurigakan secepatnya laporkan kepada aparat atau ke pos pos polisi yang terdekat, sehingga anggota kita dapat bertindak cepat," ujarnya. (Sumber : kabar28.com) @oganilirterkini

2 comments:

  1. Baru ad korban br bertindak kemaren mn pak polres

    ReplyDelete
  2. Km korban jg tahun kemaren sepeda motor km dibegal tp sampe sekarang mn ad tindakan br ad korban br ad tindakan

    ReplyDelete