Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Suharto HS, didampingi oleh Wakil Ketua Ahmad Syafe’I dan juga dihadiri oleh perwakilan Eksekutif, dalam hal ini Bagian Hukum Pemkab.Ogan Ilir, Yep Zuledi.
Dalam laporannya, Tim Tata Tertib disampaikan oleh Rahmadi Djakfar, sementara tim Kode Etik disampaikan oleh Haryata dan tim Program Kerja disampaikan oleh Safari.
Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut menyetujui hasil Pembahasan Penyusunan Tata Tertib, Kode Etik dan Program Kerja, Untuk Tata Tertib yang selanjutnya oleh Sekretariat DPRD dapat disampaikan ke Gubernur Sumatera Selatan untuk diverifikasi. (Sumber : koransinarpagijuara.com) @oganilirterkini
No comments:
Post a Comment