Home

Saturday, November 16, 2019

Dinas PMD Ogan Ilir Temukan Pembangunan Tak Sesuai RAB


INDRALAYA, — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir menemukan adanya pembangunan cerucup penahan tanah yang tak sesuai dengan RAB di Desa Tanjung Atap Kecamatan Tanjung Batu.

“Cerucup atau penahan tanah dari kayu gelam dari keterangan tukang tidak ada, sementara di RAB dicantumkan. Namun hal ini masih kita terus dalami dengan meminta keterangan dari berbagai pihak,” ungkap Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa Dinas PMD Ogan Ilir, Sulaiman Midun, Rabu (13/11/19) siang.

Temuan penyimpangan ini didapat oleh Dinas PMD Ogan Ilir saat turun langsung melakukan kroscek atas dugaan adanya penyimpangan Dana Desa (DD) dan BUMDes di Desa Tanjung Atap.

Dari hasil pengecekan di lapangan, Dinas PMD menyampaikan kepada warga yang hadir dalam pertemuan, kedatangan mereka ke Desa ini dalam rangka mencari solusi tentang dugaan tersebut.

“Datang ke Desa ini mencarikan solusi dan melakukan kroscek laporan yang masuk di DPRD Ogan Ilir dan selanjutnya hasil temuan di lapangan ini akan dilaporkan kembali ke Komisi I DPRD Ogan Ilir,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu tukang menyampaikan ke petugas dari PMD saat dirinya melakukan pekerjaan memang tidak ada pemasangan cerucup.

Selain pembangunan cerucup, tim Dinas PMD terus mendalami tentang simpan pinjam BUMDes dan penimbunan jalan alternatif yang ada di Desa tersebut. (Sumber : detiksumsel.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment