Home

Tuesday, December 24, 2019

Bupati Ogan Ilir Kukuhkan Satgas Lingkungan Hidup Kabupaten dan Desa


INDRALAYA, - Bupati Ogan Ilir H.M Ilyas Panji Alam mengukuhkan Satgas Lingkungan Hidup Kabupaten dan Desa se Kabupaten Ogan Ilir. Acara pengukuhan dan penyerahan Peraturan Bupati Ogan Ilir tentang Satgas Lingkungan Hidup Desa ini dilangsungkan di Gedung Serbaguna Pemkab Ogan Ilir Tanjung Senai Indralaya, Senin (23/12/19) pagi.

Adapun tugas-tugas Satgas Lingkungan Hidup Desa ini yaitu menjaga lingkungan dari berbagai limbah yang ada di Desa tersebut, mulai dari limbah rumah tangga ataupun limbah usaha maupun perusahaan.

Dalam sambutan Bupati Ogan Ilir H.M Ilyas Panji Alam menyampaikan bahwa untuk pemeliharaan lingkungan dan penanggulangan pencemaran lingkungan ada disetiap Desa bukan hanya tugas Pemkab Ogan Ilir, akan tetapi diperlukan partisipasi setiap elemen masyarakat.

"Disetiap desa memiliki berbagai limbah, untuk itu diperlukan kerjasama semua pihak dalam mengelola dan menjaga kebersihan lingkungan", ujarnya.

Diakhir sambutan Ilyas memberikan motivasi kepada satgas, yang berprestasi akan diberikan reward. "Bagi Satgas yang berprestasi akan diberikan penghargaan umroh, dan penilainnya dimulai dari hari ini hingga bulan Juli tahun 2020 mendatang", tukasnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Pemkab Ogan Ilir Dicky Sailendra mengatakan satgas ini berjumlah sembilan orang yang terdiri dari Pemeritahan Desa, pemuda, tokoh adat dan masyarakat yang peduli terhadap kebersihan lingkungan.

"Tujuan dari dibuatnya Perbup dan satgas ini untuk menjaga lingkungan tetap asri dan bersih dilingkungan Desa masing-masing", jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Pemkab Ogan Ilir. (Sumber : koransinarpagijuara.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment