Home

Sunday, December 29, 2019

Dinilai Tak Ada Hasil, Sapi Bumdes Diduga Dijual


INDRALAYA, - Dugaan penyelewengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) oleh oknum Ketua Bumdes di Desa Payalingkung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, mencuat.

Betapa tidak, dana tahun 2016 sebesar Rp. 100.000.000 dengan kesepakatan dibelikan sapi sebanyak 10 ekor. Namun oleh Ketua diduga tidak dikelola dengan baik, bahkan diduga sapinya dijual oleh Ketua Bumdes.

Hal ini disampaikan warga setempat yang menolak namanya dipublikasi. Menurutnya, diduga dana bumdes itu dicairkan tahun 2016 dengan total Rp. 100.000.000 dan hasil kesepakatan dibelikan sapi 10 ekor dengan pembuatan kandang pemeliharaan sapi tersebut.

"Tujuannya sapi yang dipelihara itu untuk digulirkan ke kelompok (diusahakan kelompok) yang lain. Setelah berjalan lebih kurang dari pemeliharaan sapi tersebut, sapi itu tidak digulirkan, bahkan sisa sapi yang ada dijual. Ada dugaan warga tanpa musyawarah lagi, lantas tujuan dari menjual sapi itu untuk apa ?", paparnya.

Pihaknya juga menilai, "Bahwa hal ini ada indikasi penggelapan. Selain itu, ada indikasi alih fungsi dari penjualan sapi itu digunakan yang lain. Tetapi tidak ada musyawarah dengan pihak terkait, yaitu dengan Pemerintah Desa maupun BPD ataupun diketahui camat", sambungnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, "Hal ini juga diduga ada keterlibatan pihak Pemerintah Desa. Dugaan kuat hal ini ada campur tangan Kades. Ya, gak mungkinkah misi kotor ini bisa lancar tanpa sepengetahuan Kades. Kalau tidak, mungkin hal ini sudah diributkan Kades. Ini tidak, Kades adem ayem aja", tukasnya.

Sementara itu Kepala Desa Payalingkung mengaku, bahwa benar sapi Bumdes dijual. Hal ini, menilai bahwa pemeliharaan sapi tidak ada manfaatnya untuk masyarakat. "Jadi hasil musyawarah, hasil penjualan sapi kesepakatannya dibelikan tenda sebanyak delapan unit dengan harga Rp. 11.000.000", tuturnya seraya mengaku dana yang digunakan menggunakan dana tahun 2017. (Sumber : palpres.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment