Home

Wednesday, December 18, 2019

Polsek Pemulutan Berhasil Bekuk Pencuri Besi Jalan Tol Milik PT Waskita


INDRALAYA, - AKP. Ikhsan, SE di dampingi Kanit Reskrim Ipda Mansyur Arifin bersama Jajaran Satuan Reserse Polsek Pemulutan pada hari Kamis, (12/12/19) sekitar pukul 07.00 WIB Polsek Pemulutan telah berhasil ungkap kasus Tindak Pidana pencurian sesuai Pasal 362 KUHPidana.

Korban Mustafa Kamal bin Abdul Hafidz (39th) salah satu perwakilan dari PT Waskita Karya yang beralamat di Jalan Mentikan Kelurahan Mentikan Kecamatan Prajurit Kulon Mojokerto Provinsi Jawa Timur.

Adapun tersangka yang berhasil di bekuk Jajaran Polsek Pemulutan bernama Apriansyah (20th) yang beralamat di Jalan Kapten Robani Lorong Hikmah Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang.

Atas dasar laporan dari Pihak PT. Waskita Karya dengan kesigapan Jajaran Polsek Pemulutan yang di pimpin oleh AKP. Ikhsan, SE di dampingi Kanit Reskrim Ipda Mansyur Arifin bersama anggotanya mengecek dan mengembangkan perkara pencurian di Desa Sungai Rasau Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir.

Apes dialami Apriansyah karena Jajaran Polsek Pemulutan sudah mengantongi identitasnya dengan mudah dapat menangkap pelaku pencurian besi milik PT. Waskita Karya di hari Rabu (11/12/19) sekitar pukul 16.30 WIB pelaku berhasil dibekuk jajaran Polsek Pemulutan.

Atas kejadian ini pihak PT. Waskita Karya melaporkan perkara tersebut ke Polsek Pemulutan dan pada hari Rabu (11/12/19) sekitar pukul 15.30 WIB di proyek PT. Waskita Karya Desa Sungai Rasau Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir telah terjadi tidak pencurian pelaku mengambil besi hallow milik PT. Waskita Karya sepanjang 32 meter rangka hallow ukuran 50x50x2 mm (sudah pabrikasi) sudah siap pakai utk rangka bekisting dinding parapet tol PT. Waskita, atas kejadian ini korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 2.941.50,- atas kejadian ini pihak PT. Waskita Karya melaporkan perkara tersebut ke Polsek Pemulutan.

Barang bukti, kepingan besi hallow milik PT. Waskita Karya sepanjang 32 meter rangka hallow ukuran 50x50x2 mm, 2 buah mata gergaji besi, 1 buah alat gergaji besi, 1 unit sepeda mtor merk Honda Beat Street warna silver dengan nopol BG 3466 ACK. (Sumber : dutasumsel.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment