Home

Thursday, January 16, 2020

Bandar Sabu di Muara Kuang Diciduk Polres Ogan Ilir


INDRALAYA, - Satres Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan Kadri (38th) yang memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu, Sabtu (11/1/20) siang.


Kadri (38th) sendiri diamankan petugas dirumahnya di RT. 002 Desa Ramah Kasih Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir. Kadri juga disebut-sebut sebagai bandar narkotika di kampungnya tersebut.

Kasubag Humas Polres Ogan Ilir AKP. Zaenalsyah mengatakan, "Pada saat diamankan pelaku sedang duduk didalam rumah, kemudian pada saat pelaku diamankan barulah kemudian dilakukan pencarian barang bukti", ujarnya.

Lanjut AKP. Zaenalsyah menambahkan, "Tak berselang lama dari penggeledahan rumah pelaku, ditemukanlah barang bukti berupa 31 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 9,85 gram di dalam toilet rumah pelaku".

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku", tutup Kasubag Humas Polres Ogan Ilir AKP. Zaenalsyah. @oganilirterkini

Berita : Mimin Ogan Ilir Terkini

No comments:

Post a Comment