Home

Saturday, January 25, 2020

Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Pen Roll Milik PT. KAI


INDRALAYA, - Polres Ogan Ilir kembali gelar konferensi pers, kali ini Polres Ogan Ilir ungkap kasus pencurian pen roll milik PT. KAI di Indralaya Utara Ogan Ilir, Kamis (23/1/20) pagi.

Kasus pencurian pen roll milik PT. KAI ini dilakukan oleh Leo (27th) dan Solihin (33th) pada Sabtu (18/1/20) dini hari, dan berhasil diringkus oleh anggota Polres Ogan Ilir 1 jam kemudian berdasarkan laporan warga setempat.


Kasus pencurian sendiri terjadi di PT. KAI di Di Km 374 + 2/3 di Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir, kedua pelaku Leo dan Solihin merupakan warga Desa Limbang Jaya Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir.

Manager Humas Drive III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, "Masih sering terjadi pencurian prasarana dan sarana kereta api seperti pandrol, rel, kawat sinyal, dan semboyan 21", ujarnya.

"Kami dari PT. KAI sangat mengapresiasi sekali atas dukungan dari pihak kepolisian daerah Sumsel khususnya Polres Polres di sepanjang wilayah operasional kami dan kami mengajak masyarakat untuk terus menjaga objek vital kereta api baik prasarana maupun sarana perjalanan kereta api sepanjang masa".

"PT. KAI akan melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, karna Drive III Palembang wilayah operasionalnya sangat luas dari Kertapati-Lubukinggau ini tentunya tidak mudah untuk menjaga objek vital ini. Kami tidak bisa mengamankan objek vital ini sendiri dan maka dari itu kami ingin mendapat dukungan penuh dari Kepolisian Daerah Sumsel serta bantuan masyarakat yang berada disekitar rel", tutup Aida Suryanti.

Sementara itu Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, S.Ik., MH. mengatakan, "Kedua pelaku ini telah mengambil sejumlah 105 besi pen roll milik PT. KAI. Yang jelas ini membahayakan keamanan dan keselamatan dari penumpang kereta api dan kereta apinya itu sendiri, yang mana apabila baut-baut ini diambil rel-rel tersebut akan mengalami kelonggaran, sehingga akan berakibat pada kecelakaan kereta api", ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pencurian yang dilakukan Leo dan Solihin ini yaitu sebanyak 105 besi pen roll, 1 buah senter, palu godam serta senjata tajam jenis pisau. (Foto : Polres Ogan Ilir) @oganilirterkini

Berita : Mimin Ogan Ilir Terkini

No comments:

Post a Comment