Home

Wednesday, February 5, 2020

Warga dan LSM RIB Laporkan Dugaan Korupsi Kades Ulak Aurstanding ke DPRD OI

Foto : Anggota Komisi I DPRD OI menerima berkas laporan dari LSM RIB

INDRALAYA, - Warga Desa Ulak Aurstanding, Kecamatan Pemulutan menemui Komisi I DPRD Ogan Ilir untuk mengadukan dugaan korupsi Dana Desa 2017-2018 yang dilakukan Kades setempat, Senin (3/2/20).

Kedatangan warga tersebut didampingi LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB), diterima jajaran Komisi I DPRD OI seperti Zahruddin, Amril Aulia dan Rahmadi Djakfar.

Juru Bicara warga Ulak Aurstanding, Hendriyanto mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada Polda Sumsel, Polres dan Inspektorat OI namun hingga kini belum ada kejelasan.

"Kami minta DPRD OI segera memanggil kades tersebut, dan menyelesaikan masalah ini tanpa pandang bulu agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat", katanya.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD OI, Zahruddin menjelaskan, secepatnya pihaknya akan memanggil dan meminta keterangan dari kades tersebut.

"Kita akan kroscek dan klarifikasi masalah ini kepada terlapor, karena kita tidak bisa hanya mendengar penjelasan dari satu pihak saja. Perlu diketahui, DPRD ini bukan lembaga penindakan, namun hanya sebatas pengawasan", ungkapnya. (Sumber : kabar28.com) @oganilirterkini

http://kabar28.com/home/detail/19650/Warga+dan+LSM+RIB+Laporkan+Dugaan+Korupsi+Kades+Ulak+Aurstanding+ke+DPRD+OI

No comments:

Post a Comment