OGAN ILIR, - Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek Pemulutan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasat Reskrim dan Kapolsek Pemulutan Jumat (5/6/20) malam berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana dan atau perampokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Diberitakan sebelumnya mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki dan tanpa identitas ditemukan di bawah Jembatan Kurung (Jalan Lurus) Jalan Lintas Sumatera Palembang-Indralaya Desa
Sukarame Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (5/6/20) sekira 06.45 WIB.
Setelah melakukan olah TKP, Jumat (5/6/20) sekira 19.00 WIB Tim Polres Ogan Ilir menangkap tersangka AK (19th) yang merupakan warga Kota Palembang atas tindak pidana pembunuhan berencana dan atau perampokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi mengatakan, "Polres Ogan Ilir berhasil menangkap tersangka AK (19th) atas tindak pidana pembunuhan berencana dan atau perampokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, yang mana mayat korban sendiri ditemukan di bawah Jembatan Kurung Jalan Lintas Sumatera Palembang-Indralaya", ujarnya.
Adapun kronologi kejadiannya berawal pada Selasa (2/6/20) sekira 09.00 WIB, korban diajak tersangka AK bermain burung dara
di sekitaran Jalan Mayor Zen Lorong Rahayu Kelurahan Sungai Selinca Kecamatan Kalidoni Kota Palembang. Kemudian sekira 12.00 WIB, tersangka
mengajak korban menuju Jembatan Kurung Jalan Lintas Sumatera Palembang-Indralaya Desa Sukarame Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (TKP pembunuhan
dan atau perampokan) dengan mengendarai sepeda motor milik korban berupa
Honda Supra Fit Nopol BG 3613 AJ.
Setibanya di TKP, tersangka yang saat
itu mengemudikan motor korban, tiba-tiba berhenti dan mengajak korban untuk
cuci kaki di bawah Jembatan Kurung. Selanjutnya, saat korban sedang
berdiri di bawah Jembatan sambil memainkan HP, tiba-tiba
tersangka langsung menyerang korban dari belakang dengan cara menjerat
leher korban. Seketika itu korban berontak melakukan perlawanan, dan kemudian tersangka membenturkan kepala korban ke dinding pondasi jembatan, hingga
akhirnya korban jatuh ke air dan langsung meninggal dunia di TKP (dicek
oleh tersangka tidak bernafas lagi).
Selanjutnya badan korban
ditenggelamkan ke dalam lubang di air sungai. Kemudian tersangka
langsung mengambil HP dan sepeda motor korban serta melarikan diri.
Hingga pada hari Jumat (5/6/20) sekira 06.30 WIB
saat saksi Yudi hendak memancing di samping Jembatan
Kurung Jalan Lintas Sumatera Palembang-Indralaya Desa Sukarame Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir menemukan mayat berjenis kelamin laki-laki
tanpa identitas (Mr. X) yang tertelungkup di bawah Jembatan Kurung tersebut dan melaporkannya ke SPKT Polsek Pemulutan.
Barang bukti yang berhasil disita petugas dari tersangka AK (19th)
Selanjutnya AKBP Imam Tarmudi menjelaskan motif tersangka, yakni tersangka sudah merencanakan akan menghilangkan nyawa
korban. Sebab tersangka sakit hati dengan korban karena korban sering
berkata-kata yang menyinggung perasaan tersangka.
"Setelah menghilangkan nyawa korban, tersangka yang saat itu perlu uang
untuk membayar kontrakannya, sehingga HP dan sepeda motor korban diambil
tersangka, yang selanjutnya oleh tersangka sepeda motor korban dijual", ucap Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi. (Sumber : Polres Ogan Ilir) @oganilirterkini
Editor : Mimin Ogan Ilir Terkini
No comments:
Post a Comment