Home

Monday, June 24, 2019

Komisi IV DPRD OI Minta Disdikbud Tunda Full Day School



INDRALAYA, – Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbudl untuk menunda program penyisihan uang sertifikasi guru 10 persen dan full day school, sebelum melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan serta study banding ke kota lain.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi IV DPRD OI, M Basri saat melakukan rapat dengan mitra Disdikbud OI di ruang rapat ketua DPRD OI Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai OI, Senin (24/6).

Ia mengatakan, kedua program Disdikbud tersebut menjadi perbincangan masyarakat. “Saya mendapatkan laporan dari guru, jika ada guru yang tidak mau mengikuti aturan penyisihan uang 10 persen dari sertifikasi ini, akan dikenakan sanksi yaitu dimutasikan oleh Disdikbud,” katanya.

Ia menambahkan alasan Kepala Disdikbud mengharus membuka di rekening BRI juga dipertanyakan. “Karena kita punya bank daerah yaitu Bank Sumsel Babel, jika dengan alasan BRI punya kelebihan dengan adanya memberikan jaminan keselamatan di BSB juga ada, saya sudah menanyakan langsung,” tanyanya.

Selain itu, program full day school dinilai mengancam keberadaan Madrasah Diniyah. “Madrasah Diniyah ini merupakan program Bupati artinya dengan menerapkan full day school, siswa SD tidak sempat untuk belajar agama di madrasah tersebut,” ujarnya.

M Basri juga menambahkan banyak kepala Madsarah Diniyah yang keberatan adanya full day school. “Beberapa waktu terakhir ini saya mendapatkan pesan melalui via telpon dari Kepala Madrasah Diniyah yang sangat resah dengan adanya full day school ini. Mereka mengancam akan membuat surat pernyataan keberatan adanya full day school ini,” jelasnya.

Menurutnya pihak Disdikbud OI ini perlu melakukan koordinasi kementian Pendidika dan melakukan Study Banding di kota lainnya. “Sebelum menerapkan kebijakan ini, Disdikbud seharusnya harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan study banding di kota lainnya, agar dalam penerapan tersebut tidak adanya kesalahan seperti saat ini,” katanya.

Sementara, Kepala Disdik OI Arianto mengatakan program full day school ini baru wacana saja belum diterapkan. “Full Day School ini baru wacana belum kita terapkan, selain itu juga kita harus menayakan kepada sekolah dahulu apakah mereka sudah siap menerapkan atau belum. Jika ada kendala mari kita cari apa kendalanya,” katanya. Ia menambahkan dalam penerapan full day school ini tidaklah bersifat wajib tergantung kesiapan sekolah itu saja.

“Jika banyak sekolah yang tidak suka dalam penerapan full day school ini tidak akan kita terapkan program ini, selain itu juga kita nantinya akan melakukan study banding dahulu ke kota lainnya untuk melihat bagaimana dalam penerapannya ini,” terangnya. (Sumber : detiksumsel.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment