Home

Saturday, July 20, 2019

Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Suaminya, Mardiah Minta Kembalikan Kepala dan Tangan Suaminya

Foto : Istri Korban mayat mutilasi, Mardiah saat mengikuti rekonstruksi ysng menewaskan suaminya, Karoman (40). Karoman menjadi korban kasus Pembunuhan disertai mutilasi di Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, beberapa waktu lalu

INDRALAYA, - Mardiah mencoba kuat, saat mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menewaskan suaminya, Karoman (40).

Rekonstruksi tersebut melibatkan dirinya sebagai saksi.

Rekonstruksi yang mengambil 81 adegan kemarin Rabu (17/7/19) dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP. Gazali Ahmad didampingi Kasat Reskrim AKP. Malik F dan Kapolsek Tanjung Raja AKP. Asfanol Amri di halaman Polsek Tanjung Raja serta pihak dari Kejaksaan Tinggi Negeri.

Tak hanya itu, tersangka yang ditetapkan oleh Polres Ogan Ilir, Ibrahim (23) juga dihadirkan untuk memberikan keterangan.
Saat diwawancarai, Mardiah mengaku kesal dengan pelaku yang telah menewaskan tulang punggung keluarganya itu.

Sehingga, ia mengaku kesusahan usai meninggalnya Karoman.

"Selama ini Karoman itu lah yang menghidupi kami. Sekarang kami susah, beruntung masih banyak yang membantu kami," ujarnya saat diwawancarai.

Ia mengaku tak bisa tidur kala mengingat pelaku lain masih berkeliaran di luar.

Apalagi sampai saat ini, kepala dan kedua tangan korban belum ditemukan meski satu tersangka telah diamankan oleh Polres Ogan Ilir.

"Kembalikan kepala dan tangan suamiku. Aku belum menganggap Karoman mati kalau kepala dan tangannya belum ketemu. Kami mau tanamkan (kuburkan) bersama badannya yang telah ditanam lebih dulu," tegasnya dengan mata berkaca-kaca.

Ia meminta kepada pelaku lain, untuk menunjukkan lokasi dimana tangan dan kepala Karoman yang dimutilasi itu dibuang.

Jika pelaku tak mau pun, ia meminta agar ditunjukkan tempatnya dan akan mengambilnya sendiri bersama pihak yang berwajib.

Sementara itu, dari 81 adegan yang direkonstruksi terungkap jika ada pelaku lain yang masih buron menjadi eksekutor kasus keji tersebut.

Ibrahim yang ditetapkan sebagai tersangka pun, hanya bertugas mengawasi dan memberi tahu pelaku lain jika ada warga yang lewat di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ibrahim yang juga warga desa yang sama memberi kode dengan suara burung, yang dihasilkan saat ia menutupkan kedua tangannya dan ditiup.

Hal itu untuk memberikan isyarat kepada para pelaku lain, yang tengah memutilasi korban.

Saat ditanya, Ibrahim mengaku tak ikut menguburkan kepala dan kedua tangan korban. Namun ia sudah menunjukkan di mana para pelaku menguburkan bagian tubuh korban tersebut.

"Setau aku di arah anak sungai tu lah. Waktu itu, aku teliat lah lokasi buang itu," ungkapnya.

Di sisi lain, Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad mengatakan pencarian terhadap bagian tubuh korban yang masih hilang tersebut.

Pihaknya juga telah meminta bantuan dari Basarnas dan tim penyelam, untuk mencari kepala dan tangan korban itu.

"Kita tetap berupaya untuk mencari kedua tangan dan kepala korban. Mohon doanya, agar segera terungkap," jelasnya. (Sumber : sripoku.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment