Home

Friday, August 9, 2019

Dengan Memasang Spanduk Dan Police Line, Polres Ogan Ilir Akan Adakan Penyelidikan


INDRALAYA, - Dengan memasang spanduk dan police line dilokasi habis terbakar akan memudahkan untuk penyelidikan dan memanggil pemilik lahan yang sebenarnya oleh pihak Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad saat diwawancara mengatakan, "Perintah dari bapak Presiden kemarin di Jakarta, untuk memadamkan api segera mungkin api kecil harus segera turun untuk dipadamkan tidak menunggu api besar baru kita kebingungan sehingga hari ini kita apel kesiagaan baik personil yang akan kita turunkan untuk berpatroli kita bagi personil kita ini menjadi dua ship dari pagi hingga malam dan malam ke pagi untuk menjaga suasana tidak ada karhutlah diwilaya hukum Polres Ogan Ilir".

"Selain personil kita apelkan kita juga mengecek kendaraan roda dua maupun sarana yang digunakan seperti alat ini untuk menyemprot api, mudah mudahan walaupun terbatas namun anggota bisa segera turun percaya diri untuk memadamkan api sedini mungkin".

"Untuk personil kita dari 568 kita bagi dua kurang lebih 245 kita turunkan untuk bersama sama dengan teman dari TNI Manggala Agni BPBD sama sama kita jaga jangan sampai terjadi Karhutlah di wilayah hukum Polres Ogan Ilir baik itu secara berpatroli bersama maupun juga turun untuk memadamkan api bila terjadi karhutlah".

"Untuk penegakan hukum dalam tiga bulan terakhir dalam pendataan kami ada 16 kali kejadian dengan beberapa titik dan lokasi dari 16 kejadian ini semua kita adakan penyelidikan dan kita pasang police line diarea yang terbakar kita pasang spanduk bertuliskan bahwa lahan terbakar ini dalam tahap penyelidikan Polres Ogan Ilir dengan maksud bilamana ada modus operandi habis membakar akan ditanami untuk berkebun bertani kita bisa mengecek ada modus seperti itu".

"Kemudian juga dari lahan yang terbakar ini dengan memasang police line kemudian dengan dilasang spanduk agar kita bisa mengetahui siapa pemilik lahan karna karna ada beberapa lahan lokasi yang terbakar baik polri maupun kepala desa termasuk masyarakat disitu tidak mengetahui siapa pemilik lahan ini dan hanya mengetahui dia ditugaskan untuk menjaga orangnya tidak berada didaerah tersebut melainkan berada diluar kabupaten ogan ilir. Sehingga dengan memasang spanduk ini kita bisa menghadirkan pemiliknya yang sebenarnya". Ucap Kapolres Ogan Ilir. (Sumber : kritissumsel.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment