Home

Thursday, August 1, 2019

Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Tuti Diamankan Polisi


INDRALAYA, – Nyambi sebagai kurir narkoba, Tuti Yanti (42) warga Lubuk Keliat Kampung Puyang Pasar Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir yang sehari-hari merupakan pedagang makanan, terpaksa diamankan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Ilir di depan Mushola dusun 8 Desa Tanjung Atap Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir, Jumat (26/7/19) lalu.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Gazali Ahmad SIk MH didampingi Kasat Res Narkoba, Iptu Fajri Anbiyaa SIk mengatakan, telah menangkap seorang pelaku sebagai kurir narkoba jenis sabu.

"Setelah pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, ditemukanlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening di dalam saku kanan celana milik pelaku," katanya saat diwawancarai awak media, Selasa (30/7/19) siang.

Ia menjelaskan, saat ditanya barang bukti tersebut pelaku mengakui barang bukti narkoba tersebut milik D (DPO) yang hendak diantarkan ke D (DPO) yang beralamat di Desa Kemambang Kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir.

"Selanjutnya BB beserta pelaku diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. (Sumber : detiksumsel.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment