Home

Sunday, August 18, 2019

Sedang On, Dua Pemuja Sabu di Tangkap


INDRALAYA, – Dua pemuda sebagai pemuja sabu dan ganja tengah On, berhasil di ringkus jajaran Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir. Kedua tersangka bernama Hengki Firmansyah Putra (25) warga Dusun III Desa Skonjing RT 05 Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten, dengan barang bukti (BB) satu paket narkotika jenis ganja dibungkus klip bening dengan berat 0,32 gram.

Kemudian tersangka Firmansyah alias Erik (28) juga warga yang sama, namun BB nya lumayan banyak, yakni dua paket narkotika jenis shabu dibungkus klip bening didalam kotak permen warna kuning dengan berat 1,29 Gram seharga Rp 2 juta.

"Untuk tersangka Firmansyah selain kami amankan BB 1 paket sabu, juga uang tunai Rp. 550 ribu, 8 buah alat hisap alias bong yang terbuat dari bekas botol minuman Larutan merk cap kaki tiga, 2 buah Timbangan, 6 enam buah korek api alias kompor Shabu, 7 Ball Plastik klip bening kecil dalam kondisi kosong", terang Kasat Res Narkoba Polres OI IPTU Fajri Anbiya (15/8/19).

Dikatakan IPTU Fajri Anibiya, kedua Tersangka di tangkap di depan Pondokan kebun sawit Desa Skonjing Kecamatan Tanjung Raja.

Dalam operasi penangkapan tersebut lanjut IPTU Fajri Anbiya, petugas menerima informasi, kalau disebuah pondokan Desa Skonjing sering menjadi tempat untuk transkasi narkoba  ketika tengah malam.

Berkat informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian, ternyata benar, kalangan pemuda tengah ngumpul dipondokan.

"Saat dilakukan penggerbekan, dua Pelaku tidak bisa berlari, rupanya dalam kondisi ON, sedangkan para pelaku lainnya sempat kabur", ujar Kasat.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba.

"Dalam pemeriksaan secara terpisah tersangka Hengki mengaku barang bukti yang ada ditangannya berasal dari Gapung (DPO), Sedangkan tersangka Firmansyah mengaku BB miliknya berasal dari Mario (DPO)", tukasnya. (Sumber : sumeks.co) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment