Menurut Albet Pemerhati Pembangunan Infrastruktur Ogan Ilir saat dimintai komentarnya mengatakan, "Dari penawaran awal sudah tidak benar dan masalah proses tender juga tidak benar selanjutnya sangat jelas turun penawaran itu sudah diatur itu yang pertama, kemudian kedua seluruh rekanan itu yang masukkan panitia lelang. Dan yang paling sangat tidak masuk akal adalah penurunan lelang tersebut 1,027 kalau lelang terbuka kan tidak memungkinkan untuk menang", ucapnya.
Selain itu juga Albet menjelaskan, "Selain sumber Dana APBD OI juga sebagian menggunakan Dana APBN Pusat, selain pengerjaan peningkatan jalan tersebut ada juga pengerjaan tembok penahan jalan tersebut yang tidak diselesaikan termasuk tidak ada penimbunan oleh pemborongnya/pihak ketiga diduga merupakan anak salah satu Kepala Badan di Pemkab Ogan Ilir yang juga keponakan langsung Bupati", ungkapnya.
Hasil pantauan langsung dilapangan, diperkirakan lebih kurang 17 titik peningkatan ruas jalan tersebut di bor oleh tim ahli dari politeknik sriwijaya yang didampingi langsung tim Kejati Sumsel.
Saat pengeboran jalan tersebut hasilnya diduga banyak yang kurang dari ukuran standar peningkatan jalan tersebut sementara lebar jalan juga banyak yang kurang dari standar termasuk juga panjangnya kurang. (Sumber : kritissumsel.com) @oganilirterkini
No comments:
Post a Comment