Home

Sunday, August 11, 2019

Timsus Temukan 23 Kilogram Sabu yang Disimpan di Ogan Ilir


INDRALAYA, – Personel tim khusus yang diturunkan langsung oleh BNN Provinsi Sumsel, awalnya mengamankan 23 kilogram sabu-sabu (SS) bermula dari penyergapan salah seorang pengedarnya di salah satu loket bus yang berada di Jl Kolonel H Barlian, Km 7, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Rabu (7/8/19) lalu.

Setelah melakukan pengembangan, timsus yang dipimpin Kabid Pemberantasan BNNP, berhasil mengamankan berinisial Y dan AE, keduanya berasal dari Baturaja.

Keduanya diamankan di dua lokasi yang berbeda. Saat penggerebakan awal di loket bus, pelaku Y sempat tidak mau menunjukkan tempat penyimpanan narkoba lainnya. Dari tangan pelaku Y petugas hanya mengamankan satu bungkus plastik berisi ratusan pil ineks.

Karo Humpro BNN RI, Sulistyo Pudjo, SIK, M.Si yang mengatakan, setelah melakukan pengembangan akhirnya pelaku Y mengaku kalau barang haram tersebut didapatinya dari seseorang berinisial AE.

Dan petugas berhasil mengamankan tersangka AE dan barang bukti di rumah kontrakannya yang berada di
Jl Sarjana Blok E Kelurahan Timbangan 32 Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir dan berhasil menemukan 23 bungkus SS dan 4 bungkus narkotika jenis pil ineks.

Total barang bukti yang berhasil disita oleh petugas dari kedua tersangka dalam pengungkapan ini yaitu 23 kilogram SS dan 5 bungkus pil ineks.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan kedua tersangka ditangkap Timsus di dua tempat yang berbeda dengan barang bukti 23 Kilogram SS dan 7000 butir lebih pil ineks. "Untuk para tersangka saat ini masih dilakukan proses penyidikan sesuai dengan UU Narkotika", katanya. (Sumber : sumeks.co) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment