Home

Thursday, September 12, 2019

Jadi Bulanan Warga Sampai Kritis, Pria Diduga Maling Diamankan Polisi

Foto : Digebuki massa, terduga pelaku Hen (24) terbaring kritis di Puskesmas Tanjung Raja

INDRALAYA, – Penangkapan oleh warga Santapan Timur Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir terhadap pemuda mencurigakan berciri rambut pirang serta bertubuh gelap,  Rabu (11/9/19) pagi, bukan tanpa alasan.

Pasalnya, pemuda yang akhirnya diketahui identitasnya bernama Hen (24), warga Tanjung Serian Kecamatan Sungai Pinang ini, telah mencoba melakukan tindak pencurian di rumah korban bernama BY, salah satu warga Desa setempat yang berlokasi di Dusun II sekitar pukul 11.00 WIB.

Informasi yang didapat dari pihak Polsek Rantau Alai, terduga pelaku memasuki rumah kediaman BY.  Pada saat bersamaan, korban memergoki terduga pelaku dan langsung berteriak hingga didengar oleh warga sekitar. Kemudian, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, hingga pelaku tertangkap.

"Kita menerima laporan dari Kades setempat. Setelah petugas sampai, kondisi terduga pelaku sudah babak belur, diduga diamuk massa. Kemudian kita bawa ke puskesmas terdekat untuk diberikan pertolongan medis", jelas Kapolsek Rantau Alai AKP. Iman Abdi, Rabu (11/9/19) sore.

Adapun di lokasi kejadian, lanjutnya, tidak dijumpai barang atau benda yang hilang di rumah BY tersebut. Setelah pengembangan lebih lanjut, Hen ternyata pernah menjalani hukuman di Lapas Tanjung Raja dalam kasus 363 KUHP. Bebas bulan Juli 2018.

"Dan ternyata terduga pelaku juga masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir terkait kasus curat. Selanjutnya karena kondisi terduga pelaku kritis, rencananya dari Puskesmas Tanjung Raja akan dirujuk ke RSUD Kayuagung, namun masih dikoordinasikan dengan pihak keluarganya", pungkas dia. (Sumber : beritaanda.net) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment