Home

Saturday, September 7, 2019

Sumsel Peringkat Kedua Penyalahgunaan Narkotika dari 13 Provinsi


INDRALAYA, - Sumatra Selatan (Sumsel) menjadi peringkat kedua dengan angka 137.000 orang dalam penyalahgunaan narkoba dari 13 provinsi lainnya, menurut data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Lipi) yang bekerjasama dengan BNN Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Ogan Ilir AKBP Irfan Arsanto pada saat acara rapat koordinasi kelembagaan BNN dengan PWI OI tentang bahaya Narkoba, di ruang rapat DPRD OI Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Ogan Ilir.

"Dari data LIPI yang berkerjasama dengan BNN RI, bahwa Sumsel peringkat ke dua dalam penyalagunaan narkoba dengan angka 137.000 orang dari pelajar hingga pekerja," katanya.

Ia menambahkan, pihak terus melakukan sosialisasi dalam pencegahan Narkotika dari mulai tingkat pelajar hingga ke masyarakat umum.

"Kita terus melakukan sosialisasi pencegahan narkoba dan tentang bahaya narkoba mulai dari pelajar hingga ke masyarakat umum, untuk menekan angka narkotika di Kabupaten Ogan Ilir," terangnya.

Ditambahkannya, dalam melakukan sosialisasi dan memberantas Narkoba di Bumi Caram Seguguk, pihak BNN Ogan Ilir sedikit mengalami kendala dalam hal anggaran yang masih terbilang minim. (Sumber : palpres.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment