Home

Tuesday, October 22, 2019

Kabupaten Ogan Ilir Dapat Kuota 154 Formasi CPNS tidak Ada untuk PPPK


INDRALAYA, - Kabupaten Ogan Ilir akhirnya menerima persetujuan dari KemenPan-RB, Kamis (17/10/19) malam.

Dimana, formasi yang disetujui untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil aau (CPNS) di Bumi Caram Seguguk, sebanyak 154 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ogan Ilir, Yuliansyah mengatakan bahwa 154 formasi itu seluruhnya merupakan formasi untuk CPNS. Tidak ada untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Rinciannya untuk tenaga pendidikan 60, tenaga kesehatan 43 dan tenaga teknis 51," ujarnya saat diwawancarai, Jumat (18/10/19).

Ia mengatakan, sebelumnya pihak BKD Ogan Ilir mengusulkan 173 formasi untuk Kabupaten Ogan Ilir. Dimana waktu itu, untuk formasi PPPK sebanyak 121, dan CPNS sebanyak 52 formasi.

"Tapi yang kita terima saat ini sesuai SK, untuk CPNS semua," ungkapnya.

Karena telah disetujui pihaknya harus mentaati formasi yang telah ditetapkan tersebut. Sehingga nantinya, yang akan diumumkan untuk perekrutan CPNS Kabupaten Ogan Ilir jumlahnya 154 formasi.

"Tentu kita jalan, sesuai dengan yang sudah ditetapkan," jelasnya. (Sumber : sripoku.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment