Home

Sunday, November 3, 2019

Polres Tetapkan Tiga Tersangka Mahasiswa Panitia Diksar Menwa

Foto : Pengcara yang mendampingi tersangka saat di Mapolres Ogan Ilir

INDRALAYA, - Akhirnya jajaran Polres Ogan Ilir menetapkan tiga tersangka yang diduga sebagai pelaku hingga menyebabkan  tewasnya korban MA.

MA adalah salah satu peserta dari Universitas Taman Siswa (Unitas) yang mengikuti Pra Diksar Menwa. Selain Unitas mayortas peserta diksar dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) pada 16 Oktober 2019 di Desa Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

"Kami sudah menetapkan tiga tersangkanya. Mereka adalah panitia di kegiatan diksar", ujar Kasat Reskrim AKP Malik Fahrin Jumat (1/11/19). Siapa aja mereka ? Nanti saja Senin, kita akan mengungkap kasus ini secara lengkap.

AKP Malik Fahrin yang ditemui wartawan belum bersedia menyebutkan identitas maupun inisial dari ketiga tersangka tersebut, "Pokoknya kami sudah menetapkan tiga tersangkanya, Mereka adalah panitia kegiatan Pra Diksar, yang  menganiaya korban. Senin ya", kata Kasat Reskrim.

Penetapan ketiga Tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara di Mapolda Sumsel, pada Selasa (29/10/19). Hasil gelar perkara menemukan petunjuk ada tindak pidana yang dilakukan ketiga panitia.

"Penetapan tersangka setelah kita gelar perkara di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel juga melibatkan satker lainnya. Sesuai dengan panggilan jadwal, ketiga tersangka hari ini memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan kembali", katanya.

Hanya saja kata AKP Malik Fahrin, ketiga tersangka yang di dampingi tujuh pensehat hukumnya belum dilakukan penahanan. Masih kata AKP Malik Fahrin sebelum dilakukan penetapan tersangka, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 23 saksi.

Seperti diketahui, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa tewas saat kegiatan Diksar Menwa . Sebelum tewas, mahasiswa semester III itu diketahui sempat mengalami keram kaki dan dilarikan ke rumah sakit Ar Royan di Indralaya.

Keluarga yang curiga, dengan tewasnya korban tidak terima dan melapor ke Polres Ogan Ilir. Kemudian mayat korban yang sudah dimakamkan dibongkar kembali. Dari hasil visum ada luka memar pada alat fital korban, luka di kepala dan dada dan perut akibat pukulan benda tumpul. (Sumber : sumeks.co) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment