Home

Thursday, December 19, 2019

Kejari Ogan Ilir Musnakan Barang Bukti Narkotika Dan Sajam


INDRALAYA, - Memasuki akhir tahun 2019, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir melakukan pemusnahan barang bukti atas kasus hukum di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari Ogan Ilir tersebut masih didominasi oleh kasus narkotika, alat yang digunakan orang untuk melakukan kejahatan atau sajam, serta kasus keamanan negara, kegiatan ini dilangsungkan di halaman Kantor Kejari Ogan Ilir Jalan Lintas Timur Palembang-Prabumulih, Rabu (18/12/19) pagi.


Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Kajari Ogan Ilir Adi Tyogunawan, perwakilan Polres Ogan Ilir, Kepala Dinas Kesbangpol Pemkab Ogan Ilir Wilson dan disaksikan juga oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto, dan instansi terkait lainnya.

Kejari Ogan Ilir Adi Tyogunawan mengatakan, "Hari ini kita lakukan pemusnahan ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, seperti penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan juga oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan senjata tajam untuk kejahatan dan lain-lain", jelasnya.

Adi menambahkan, "Pada tahun 2019 ini jumlah kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti narkotika yang dieksekusi oleh Kejari Ogan Ilir sebanyak 101 kasus. Jumlah itu mengalahkan kasus kejahatan orang, harta dan benda (Orhanda) sebanyak 90 kasus, dan perkara yang terkait keamanan negara sebanyak 43 kasus. Jumlah tersebut merupakan kasus yang ditangani selama 2019. Jumlah itu cukup tinggi, dan butuh sinergisitas yang tinggi terhadap elemen lain", katanya.


Adapun barang bukti yang dimusnakan untuk kasus narkotika sebanyak 452.1146 gram sabu dengan cara diblender, 4 batang tanaman ganja dan 2.315 gram plus 262 butir pil ekstasi.

Selain barang bukti narkotika, Kejari Ogan Ilir juga memusnahkan senjata tajam, uang palsu dan lainnya. (Foto : Kejari Ogan Ilir) @oganilirterkini

Berita : Mimin Ogan Ilir Terkini

No comments:

Post a Comment