Home

Monday, December 30, 2019

Kru Orgen Tunggal Diciduk Polsek Indralaya Karena Mencuri Sepada Motor


INDRALAYA, - "RA" warga Desa Kota Daro II Kecamatan Rantau Panjang Ogan Ilir terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, pasalnya RA kedapatan melakukan pencurian sepeda motor di Dusun 2 Desa Sukaraja Baru Kecamatan Indralaya Selatan Ogan Ilir, Sabtu (28/12/19) siang.

Video penangkapan pelaku

Kapolsek Indralaya AKP. Pol. Helmi Ardiansah membenarkan kejadian tersebut, ia mengatakan, "RA merupakan salah satu pegawai Orgen Tunggal yang sedang disewa keluarga korban untuk hajatan, dan saat para tamu sedang makan siang di acara hajatan tersebut kemudian RA melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor jenis Honda Beat dengan menggunakan alat berupa kunci berbentuk letter "Y" yang sudah dimodifikasi", ujarnya.

Lanjutnya mengatakan, "Aksi RA tersebut diketahui oleh salah satu warga, dan selanjutnya warga tersebut langsung menghubungi Polsek Indralaya untuk ditindak", tambahnya.

"Akhirnya pelaku berhasil kami amankan dengan barang bukti 1 buah kunci letter "Y" yang sudah dimodifikasi, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah, 1 helai kemeja lengan panjang warna merah yang dipakai pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa langsung ke Polsek Indralaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya", ucap Kapolsek Indralaya. (Foto & Info : Polsek Indralaya) @oganilirterkini

1 comment:

  1. Orgen tunggal apo min, biar q pun bisa hati2 mau yewa orgen tunggal yo

    ReplyDelete