Home

Sunday, December 1, 2019

POLRI Siap Luncurkan STNK Elektronik


JAKARTA, - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat. Setelah meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi.


Salah satunya dengan menyiapkan e-STNK atau STNK elektronik. Sebelumnya, STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu surat tanda nomor kendaraan bermotor dan tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran, yang dimasukkan ke kantong plastik.

Nantinya, jika dilihat dari tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total. Surat surat yang dilipat di dalam kantong plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi cip, seperti halnya surat izin mengemudi (SIM).

Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen (Pol) Halim Pagarra, membenarkan pihaknya sedang berencana menerbitkan STNK model baru. “Benar akan jadi kartu, tetapi desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ucap Brigjend Halim. @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment