Home

Tuesday, January 21, 2020

Curi Penrol Kereta Api, Dua Warga Limbang Jaya Dibekuk Polisi


INDRALAYA, - Leo (27) dan Sol (33) akhirnya tidak dapat berkutik saat petugas dari Polres Ogan Ilir melakukan penangkapan terhadapnya. Kedua pelaku asal Desa Limbang Jaya Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir ini ditangkap karena melakukan pencurian penroll kereta api milik PT. KAI di Di Km 374 + 2/3 di Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP. Malik Fahrin Husnul Aqib mengatakan, "Satreskrim Pilres Ogan Ilir pada hari Sabtu (18/1/20) pukul 02.00 WIB berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh Leo (27) dan Sol (33) warga Desa Lumbang Jaya Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir", katanya.

Kedua pelaku dibekuk sejam kemudian setelah melakukan pencurian penroll rel Kereta Api milik PT. KAI Km 374 + 2/3 di Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir.

Dalam menjalan aksinya, kedua pelaku mengambil besi penjepit penrol tersebut dengan cara dipukul memakai palu godam sehingga besi penrol terlepas dari rel kereta dan dibawa pelaku menggunakan dua sepeda motor metic.

Adapun barang yang diambil pelaku sebanyak 105 buah. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke SPKT Polres Ogan Ilir guna ditindak lanjuti.

Dengan dibantu warga yang sedang melakukan ronda siskamling, Tim Komodo dan Polsuska langsung melakukan pengecekan ke arah sumber suara terdengar busi dipukul.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa Nopol, dan 1 Unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam putih tanpa Nopol, 105 buah besi penrol dan  2 lembar karung, 1 buah palu godam, 1 buah senter, 1 bilah senjata tajam jenis pisau diamankan ke Mapolres Ogan Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Karena melawan hukum melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan maka pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun", pungkasnya. (Sumber : gmjnews.co.id) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment