Home

Thursday, January 2, 2020

Kejari Ogan Ilir Desak Realisasi Pembangunan Pengadilan Negeri Kabupaten Ogan Ilir

Foto : Kejari Ogan Ilir Desak Realisasi Pembangunan Pengadilan Negeri Kabupaten Ogan Ilir

INDRALAYA, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir mendorong agar segera dibangun Pengadilan Negeri Kabupaten Ogan Ilir. Sebab, saat ini Peradilan kasus di Bumi Caram Seguguk masih dialihkan ke Pengadilan Negeri Kayuagung, di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Kepala Kejari Kabupaten Ogan Ilir, Adi Tyogunawan mengatakan bahwa Peradilan untuk masyarakat harus menganut Peradilan yang Cepat, Sederhana dan Murah.

Sehingga, kebutuhan untuk kantor Pengadilan Ogan Ilir sudah cukup mendesak. "Kalau bagi kita Pegawai Kejaksaan ya ga ada masalah. Tapi kasihan kalau masyarakat yang harus ke Kayuagung untuk mengikuti Peradilan", ujarnya saat dihubungi, Rabu (1/1/20) pagi.

Pihaknya mengklaim telah berbicara dengan Bupati Ogan Ilir untuk merealisasikan hal tersebut. Dan pihak Pemkab tengah mencari lokasi yang cocok untuk Kantor Pengadilan Negeri Ogan Ilir itu.

"Kalau tanah ga ada, ya ga bisa. Jadi kalau ada proses hibah, langsung kita anggarkan untuk pembangunan gedung," terangnya.

Ia berharap, agar realisasi hibah tanah itu dapat berlangsung dengan cepat. Sehingga, pembangunan gedung dapat segera diwujudkan. "Kita berharap agar segera terealisasi, agar masyarakat tidak capek lagi ke Kayuagung", jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Suharto mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana pembangunan Pengadilan Negeri Ogan Ilir tersebut. Namun untuk realisasinya, masih menunggu anggaran tahun depan. "Anggaran 2020 kan sudah ditutup, jadi kemungkinan kita anggarkan di tahun 2021", ujarnya saat dikonfirmasi.

Pihaknya berencana akan mencari tanah di Jalan Lintas Tengah Indralaya-Prabumulih, tepatnya di sekitar Kantor Kejari Ogan Ilir, untuk lokasi Pengadilan Negeri Ogan Ilir itu. Sebab kawasan tersebut memang akan dikembangkan.

"Masih kita rencanakan, mungkin lokasinya di sekitar situ karena akan pengembangan. Pembebasannya juga nanti tergantung harga tanah di situ", jelasnya. (Sumber : sripoku.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment