Home

Sunday, January 19, 2020

Lembaga Adat, Tokoh Agama Desak BPD dan PEMDES Larang OT Malam


INDRALAYA, - Keprihatinan para tokoh agama atas masa depan anak bangsa, sehingga mengambil langkah pencegahan dengan mendesak BPD dan PEMDES membuat larangan orgen tunggal (OT) malam menjadi PERDES.

"Sebagai seorang muslim sudah menjadi tanggung jawab kita bersama menjaga anak-anak remaja supaya terhindar dari kejahatan dan kemaksiatan, dan salah satu penyebabnya adalah orgen malam dan bukan pula tanpa alasan, kita dapat tonton baik dari video yang ada di YouTube, atau video siaran langsung di Facebook", ungkap Drs. Agususanto saat Musyawarah Desa Rengas 1 Kecamatan Payaraman, Kamis (16/1/20).

Drs. Darul Kutni Nuri juga berpendapat, bahwa tindakan pencegahan hal yang paling epektif, saya juga merasa terpanggil untuk bertindak semampu kami sebagai lembaga adat, kami bertindak bukan tidak beralasan, ini juga didorong karena banyak aduan dari masyarakat Desa Rengas tercinta ini.

"Saya berpendapat bahwasanya keadaan sudah sangat menghawatirkan, pesta minuman keras di tempat-tempat terbuka dan saya takut itu semua akan di contoh oleh generasi muda, baik yang sekarang maupun yang akan datang, dari itu kami dari lembaga adat dan tokoh masyarakat mendesak pemerintah Desa dalam hal ini Kades agar membuat larangan untuk siapa saja menyelenggarakan orgen tungggal di malam hari", ungkap beliau dengan penuh keperihatinan.

Menanggapi masalah ini Kepala Desa Rengas 1, Ilham Marhubi menjawab atas desakan itu, akan melakukan musyawarah dengan BPD, guna mencari jalan keluar, agar keputusan tidak ada yang dirugikan. (Sumber : swarnanews.co.id) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment