Home

Monday, January 20, 2020

Anggaran Dikurangi Dari NPHD, Bawaslu Ogan Ilir Tetap Pegang NPHD Pertama


INDRALAYA, - Tidak hanya KPU Ogan Ilir yang menghadapi permasalahan anggaran 2020 ini, tapi juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir juga mengalami hal serupa.

Dimana, angka di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditanda tangani oleh Ketua Bawaslu Ogan Ilir dan Bupati Ogan Ilir, mengalami perbedaan.

Ketua Bawaslu Ogan Ilir Darmawan Iskandar membenarkan jika pihaknya bersama Bupati Ogan Ilir H.M Ilyas Panji Alam telah menandatangani NPHD untuk 2020 sebesar Rp. 19 Miliar.

"Namun saat ketok palu Anggaran 2020 di DPRD Ogan Ilir beberapa waktu lalu, anggaran Bawaslu Ogan Ilir disahkan sebesar Rp. 15 Miliar", ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/20).

Namun ia enggan berkomentar apakah nilai tersebut mencukupi atau tidak, untuk menghadapi Pilkada 2020 di Sumsel mendatang.

Saat ini, ia tengah menyusun anggaran kembali jikalau memang benar nantinya anggaran yang diketok oleh DPRD Ogan Ilir itu rupanya sudah final.

"Tapi kami belum ada NPHD baru, maka kami tetap berpatokan pada NPHD sebelumnya itu sah secara hukum", ungkapnya.

Pihaknya kini tengah melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Sumsel untuk ditindak lanjuti.

Ia mengatakan, saat ini permasalahan anggaran tersebut tengah digodok sampai ke pusat.

"Sudah kita bawa ke Bawaslu Sumsel, karena kita juga berpatokan pada Provinsi, dan Pusat", jelasnya. (Sumber : sripoku.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment