Home

Friday, June 28, 2019

Mantan Kadis PUBM Ogan Ilir Diperiksa Kejati Sumsel,… Ada Apa ?



INDRALAYA, - Kejaksaan Tinggi Propinsi Sumatera Selatan mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir di Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya, untuk melalukan peeriksaan terhadap Pegawai Dinas PUPR yang diduga korupsi proyek tahun 2017 dan 2018 dan terindikasi merugikan negara.

Pantauan dilapangan, Mukhsin Abdullah, mantan Kepala Dinas PUBM yang menjabat selama 6 tahun, terhitung sejak tahun 2012 mengantikan Kadis PUBM sebelumnya, Herman Talip.

Pemeriksaan tersebut berlangusng di ruang Rapat Dinas PUPR, Muksin Abdullah diperiksa oleh Tim Kejaksaan Tinggi Propinsi Sumatera Selatan diruang rapat Dinas PUPR Ogan Ilir, Jumat (28/6/19).

Diketahui, sejak Ogan Ilir dimekarkan menjadi kabupaten dari Kabupaten OKI, Pada tahun 2004 Mukhsin Abdullah sudah mempunyai peran penting dalam pembangunan Kabupaten Ogan Ilir, mulai menjabat swbagai Kepala Bidang hingga Kepala Dinas PUBM Kabupaten Ogan Ilir dan sekarang menjabat asisten 2 Setda Pemkab Ogan Ilir.

Menurut Muksin Abdullah saat dikonfirmasi, dirinya hanya dimintai keterangan untuk mendampingi staf PUPR dalam menjalani pemeriksaan dari Petugas Kejati Sumsel.

“Saya hanya memberikan keterangan terkait proyek kebinamargaan tahun 2017 dan 2018,” terangnya.

Sementara pihak Kejaksaaan Tinggi Propinsi Sumatera Selatan tidak bersedia memberikan keterangan kepada awak media.

Terlihat berkas – berkas sebanyak hampir 2 dus air mineral dibawa pihak Kejati Sumsel sebagai barang bukti. (Sumber : koransinarpagijuara.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment