Home

Friday, June 28, 2019

Sedang Transaksi Sabu, Edi Diringkus Polisi


INDRALAYA, – Edi Yanto (48), warga Dusun III RT 08 Desa Ibul Besar I Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir berhasil diringkus oleh jajaran Satres Narkoba Ogan Ilir di pondokan di Pal 7 Desa Ibul Besar I Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir, Rabu (26/6) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Gazali Ahmad SIk MH melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Fajri Anbiyaa SIK mengatakan, saat pelaku sedang akan melakukan transaksi narkotika di TKP, datanglah pihak kepolisian.

“Setelah itu dengan menunjukkan surat tugas, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan arang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening di dalam kotak rokok warna hitam yang terjatuh ke tanah di dekat kaki pelaku,” katanya.

Ia menambahkan, ada pun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku satu paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening, berat bruto 2,39 gram seharga Rp 2,4 juta.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Sumber : detiksumsel.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment