Home

Tuesday, July 30, 2019

Motornya Dicuri, Ari Irawan Justru Diamankan Polisi


INDRALAYA, – Dendam akibat motor dicuri, M Ari Irawan alias Wawan (21), warga Desa Tanjung Pinang I Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir terpaksa diamankan jajaran Kapolsek Tanjung Batu pada saat sedang duduk di pondokan di Desa Tanjung Pinang I Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir, Sabtu (27/7/19) lalu.

Pasalnya, pelaku sudah melakukan pembunuhan terhadap Nurdiansyah (35), warga Desa Limbang Jaya II Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir yang dipicu dendam karena motornya dicuri oleh korban yang diketahui oleh pelaku.

Kapolsek Tanjung Batu, AKP Masri SH mengatakan, saat itu pelaku sedang duduk di pondokan di Desa Tanjung Pinang I. Tak lama kemudian korban datang menemui pelaku yang sebelumnya memang sudah ada dendam kepada pelaku karena korban mencuri motor pelaku.

"Kemudian antara pelaku dan korban ribut mulut dan pelaku berkata kepada korban 'kau maling motor aku'. Lalu dijawab korban 'nah kau kubunuh' sambil korban menunjukkan pisau yang diselipkan di pinggangnya", katanya, Senin (29/7/19) siang.

Lalu pelaku pun menunjukan tombak sehingga korban berlari. Pelaku mengejar korban sambil menikam tubuh belakang korban sehingga korban terjatuh.

"Pada saat korban terjatuh, pelaku langsung menikam korban secara berkali-kali di bagian tubuh korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia",  pungkasnya. (Sumber : detiksumsel.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment