Home

Tuesday, September 24, 2019

Polres Ogan Ilir Kembali Ringkus Pelaku Karhutla


INDRALAYA, – Polres Kabupaten Ogan Ilir kembali meringkus pelaku pembakaran lahan dan hutan, Edi Noviarman (54), warga Lingkungan IV RT 001 Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Ogan Ilir di Lingkungan IV RT 09 Kelurahan Timbangan Km 32 Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir, pada Kamis (12/9/19) lalu.

Polres Ogan Ilir, AKBP Gazali Ahmad SIk MH, mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pelaku sedang menebang pohon dan daun kering dengan menggunakan satu bila senjata tajam jenis parang, setelah itu dikumpulkan di atas tumpukan kayu dan daun kering yang sebelumnya sudah ditebang oleh pelaku.

"Kemudian pelaku tersebut langsung membakarnya dengan menggunakan satu buah korek dan api merambat membesar membakar lahan milik pelaku seluas lebih kurang 3 hektar", katanya, Senin (23/9/29).

Kemudian datanglah personel kepolisian mendekati pelaku.

"Dan pelaku berusaha memadamkan api dengan menggunakan handuk yang ia bawa, personel kepolisian memberikan tembakan peringatan ke atas dan pelaku langsung melarikan diri ke rawa dan akhirnya pelaku berhasil diamankan", terangnya. (Sumber : detiksumsel.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment