Home

Sunday, November 24, 2019

Pria Beristri di Tanjung Batu Ogan Ilir Setubuhi Bocah 5 Tahun, Modus Memberi Keripik

Foto : Ilustrasi bocah disetubuhi di Tanjung Batu Ogan Ilir

INDRALAYA, - Malang nasib Bunga (5 tahun), bukan nama sebenarnya, warga Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir. Bunga diperkosa pria berinisial I (55 tahun) yang merupakan tetangganya sendiri.

I saat ini telah ditahan Satuan Reskrim Polres Ogan Ilir. Perbuatan bejat tersangka itu terkuak setelah korban mengeluhkan sakit di badan dan alat vitalnya saat buang air kecil. Saat ditanyai neneknya, korban mengaku badannya ditindih dan disetubuhi oleh tersangka.

"Kejadiannya bulan Oktober 2019 lalu, setelah menerima laporan kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP. Malik Fahrin, Jumat (22/11/19) siang.

AKP. Malik menjelaskan, "Korban yang tak lain merupakan tetangga tersangka awalnya mengiming-imingi korban untuk ikut ke rumahnya dengan keripik. Setelah menyetubuhi korban, tersangka pun memberikan keripik dan meminta agar tidak bercerita dengan siapapun. Tersangka sendiri masih beristri dan memiliki anak," ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka akhirnya mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

"Saat ini, tersangka telah diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 junto Pasal 76D Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman, maksimal 15 tahun penjara," jelasnya. (Sumber : tribunsumsel.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment