Home

Friday, November 29, 2019

Simpan Sabu di Bawah Kasur Pemuda di Tanjung Raja Diciduk Polres Ogan Ilir


INDRALAYA, – R (25) warga Lingkungan VI Kelurahan Tanjung Raja Utara Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir kedapatan menyimpang sabu dibawah Kasur tempat ditidurnya.


Pria pengangguran ini, akhirnya digelandang ke Mapolres Ogan Ilir, karena barang bukti (BB) sebanyak 6 paket sabu berhasil diamankan petugas Sat Narkoba Polres Ogan Ilir.

Kasubag Humas Polres Ogan Ilir AKP Zainalsyah  mengatakan, "Tersangka R ditangkap pada Rabu (27/11/19). Petugas berhasil mengamankan BB dari tangan tersangka R, sebanyak 6 paket plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dibungkus plastik warna hitam, disimpan di bawah kasur tempat tidurnya", katanya.

Dari pengakuan tersangka R, BB dengan berat 62,93 gram dari temannya dari Palembang untuk diedarkan di wilayah Tanjung Raja.

Penangkapan tersangka R lanjut AKP Zainalsyah mengatakan, "Pada Minggu sekitar jam 18.00 WIB, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Lingkungan VI Kelurahan Tanjung Raja Utara Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir sering melakukan transaksi jual beli narkotika", ujarnya.

Dari hasil informasi tersebut, akhirnya pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB, petugas terjun ke lokasi, namun sebelumnya telah dilakukan penyelidikan dan ternyata benar informasi awal yang diterima.

Saat dilokasi petugas mendapatkan 3 orang yang sedang duduk di depan rumah (TKP) dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, Ketiga orang tersebut yaitu R, RH, dan A, namun tidak di temukan BB.

Kemudian ada teman pelaku yang bernama RK baru datang dan juga dilakukan pemeriksaan juga tidak ditemukan BB, namun ketika petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah dan berhasil menemukan barang bukti berupa 6 plastik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik warna hitam yang disimpan dibawah kasur tempat tidur R. (Sumber : sumeks.co) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment