Home

Monday, December 16, 2019

Belum S1, Kepala Sekolah Siap-Siap Dipecat


INDRALAYA, – Hingga saat ini, masih ada beberapa oknum Kepala Sekolah Dasar di Ogan Ilir yang belum bersertifikasi dan berijazah S1.

Sesuai Permendikbud nomor 13 tahun 2007, syarat menjadi kepala sekolah ialah berijazah S1, bersertifikasi, memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun dan memiliki pangkat minimal Penata, golongan/ruang III/c.

Menanggapi hal ini, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Ogan Ilir, Darojad mengatakan, sesuai perintah Kadisdikbud Ogan Ilir para kepala sekolah yang belum memenuhi syarat tersebut secepatnya akan diganti.

“Kalau ada rolling jabatan, dipastikan para kepala sekolah yang tak memenuhi syarat ini akan kita ganti. Karena kita banyak memiliki SDM yang sudah lulus Calon Kepala Sekolah (Cakep),” katanya kepada wartawan, belum lama ini.

Diungkapkan Darojad, sebelumnya pihaknya memang sudah mendapat laporan dari masyarakat jika masih ada kepala sekolah yang belum memiliki ijazah S1.

“Setelah kita cek memang benar, para kepala sekolah ini belum S1 dan hanya tamatan Sekolah Pendidikan Guru (SPG),” ungkapnya.

Pantauan di lapangan, saat ini ada 2 oknum Kepala SD di Kecamatan Tanjung Batu yang tak memenuhi syarat.

Mirisnya, 2 orang oknum tersebut tercatat sudah 2 kali menjadi Kepala SD di tempat berbeda.

Terkait hal ini, Darojad mengakui bahwa selama ini Disdikbud Ogan Ilir kecolongan karena masih ada Kepala SD yang belum memenuhi syarat.

“Setelah tak lagi menjadi kepala sekolah, nantinya para kepala sekolah ini akan kita tugaskan menjadi guru biasa,” pungkasnya. (Sumber : mattanews.co) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment