Home

Friday, December 27, 2019

Bobol Rumah, Dua Pria di Ogan Ilir Diciduk Polisi


INDRALAYA, — Dua orang pemuda dari Desa Tanjung Lubuk Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir terpaksa berurusan dengan aparat Polsek Indralaya. Keduanya telah melakukan pencurian di Desa Tebing Gerinting Selatan Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, tersangka I (34) dan R (16) beraksi pada tengah malam. Dengan sebilah kapak, R berhasil merusak jendela dan teralis rumah korban bernama DF (43).

"Setelah berhasil merusak teralis dan jendela, mereka lalu mendapati satu unit laptop merk Acer, serta tas dan chargernya. Kemudian, mereka juga mengambil uang tunai Rp. 1 juta, dari lantai 2 rumah korban", ujar Kapolsek Indralaya AKP Helmi Ardiansah didampingi Kanit Reskrim Polsek Indralaya, Ipda Adi Garna, Kamis (26/12/19) pagi.

Setelah berhasil menggasak harta korban, para tersangka pun keluar dari rumah korban. Rencananya, mereka akan menjual laptop tersebut untuk dibagi dua.

Tak terima hartanya dicuri, korban pun langsung melapor ke Polsek Indralaya. Kerugian yang korban alami ditaksir mencapai Rp. 5 juta.

"Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung berkordinasi dengan unit K9 Polda Sumsel dan Unit Identifikasi Polres Ogan Ilir, melakukan olah TKP di rumah korban untuk menemukan petunjuk arah kepada para pelaku", katanya.

Penyelidikan pun membawa hasil, Petugas mencurigai dan akhirnya menangkap R. Kepada petugas, R mengaku tak beraksi sendirian.

"Sampai kepada pengembangan, kami pun berhasil menangkap tersangka I", ungkapnya.

Dari keduanya, didapati barang bukti berupa satu unit laptop merk Acer milik korban, dan sebilah kapak yang dipakai saat beraksi. Atas perbuatannya tersebut, tersangka diancam dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Indralaya", jelasnya. (Sumber : detiksumsel.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment