Home

Monday, January 20, 2020

Pelaku Curanmor Asal Gandus Diciduk Polres Ogan Ilir

Foto : Rio saat diamankan di Mapolres Ogan Ilir (Foto : Humas Polres Ogan Ilir)

INDRALAYA, – Satu orang pelaku curanmor berhasil ditangkap Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (16/1/20) setelah sempat kabur dan sembunyi usai melakukan aksinya di Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, "Pelaku yang diamankan yaitu M Rio Pratama (18) warga Jln Syakhyakirti RT 002/001 Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus dibekuk saat berada tidak jauh dari rumahnya. Saat beraksi pelaku berjumlah dua orang. Satu pelaku diamankan warga dan satu pelaku lagi yang berhasil kabur saat itu berhasil kita tangkap", ujarnya.

Suryadi menjelaskan, tersangka Rio bersama Ruli temannya yang sudah diamankan di Mapolres Ogan Ilir beraksi di rumah Rendi (43) di Jln Tamyis Lingkungan II RT 003 Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir tanggal (19/12/19) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Saat kejadian motor korban berada di teras rumah. Mendengar suara motornya yang menyala kemudian melihat dari jendela salah satu pelaku mendorong motor keluar dan berteriaklah korban", terang Suryadi.

Kepada polisi tersangka Rio mengaku tidak banyak mengetahui rencana pencurian motor tersebut. Dia hanya duduk di motor yang dibawa dari Palembang ke Indralaya, namun setelah diteriaki korbannya yang memergokinya dari dalam rumah tersangka berhasil kabur.

"Korban teriak maling Pak, terus aku yang nunggu di pucuk motor langsung kabur. Kutinggalke bae motor yang kami bawak. Nah, kawan aku Ruli ditangkap warga. Aku berhasil lolos setelah numpang mobil ke Palembang. Baru sekali inilah Pak aku diajak maling motor", ujar tersangka. (Sumber : sumeks.co) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment