Home

Tuesday, January 28, 2020

Bandar Sabu di Pemulutan Diringkus Satres Narkoba Polres Ogan Ilir

Foto : A (50th) saat diamankan di Polres Ogan Ilir

INDRALAYA, -- Jajaran Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil ungkap kasus narkotika di Desa Suka Merindu Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (25/1/20) siang.

Kasubag Humas Polres Ogan Ilir, AKP. Zaenalsyah menjelaskan, "Sabtu (25/1/20) kita berhasil mengamankan A (50th) yang beralamat di Dusun 1 Desa Suka Merindu Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir karena memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu", ujarnya.

"Pada saat diamankan pelaku sedang duduk di dalam posko Desa Suka Merindu, kemudian pada saat pelaku diamankan, anggota melakukan pencarian barang bukti, lalu ditemukanlah 9 paket narkotika jenis sabu di dalam plastik klip bening di dalam sebuah kaleng yang dilemparkan pelaku saat hendak digeleda anggota kami", ucapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 9 paket kristal putih jenis sabu dengan berat bruto sekitar 2,35 gram dan 1 handphone warna putih.

Foto : barang bukti yang diamankan

AKP. Zaenalsyah menambahkan, "Pelaku dan barang bukti saat ini telah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku karena telah menyimpan dan mengedarkan barang haram narkotika", jelasnya. (Foto : Satres Narkoba Polres Ogan Ilir) @oganilirterkini

Berita : Mimin Ogan Ilir Terkini

No comments:

Post a Comment