Home

Tuesday, January 28, 2020

NPHD KPU Dan Bawaslu OI Tetap Sesuai Yang Telah Ditandatangani Bersama Bupati OI


INDRALAYA, - Dalam beberapa bulan yang lalu KPU Ogan Ilir terus berusaha sampai ke pusat untuk memperjuangkan dan mempertahankan NPHD yang telah ditandatangani Bupati Ogan Ilir dengan KPU OI akhirnya membuahkan hasil yang baik NPHD tetap Rp. 50 Miliar untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Ogan Ilir.

Massuryati Ketua KPUD OI mengatakan, "Awalnya kita untuk melaksanakan Pilkada tahun 2020 sempat was-was karena NPHD yang sudah ditandatangani Bupati Ogan Ilir dan KPUD OI sebesar Rp. 50 Miliar sempat ada perubahan saat di rapat Banggar DPRD OI ditetapkan Rp. 40 Miliar", ucapnya.

Lanjutnya mengatakan, "Dari pengurangan hasil Banggar DPRD OI tersebut, yang jelas kita mulai menghitung ulang kembali anggaran kebutuhan pelaksanaan pilkada tahun 2020 walau anggaran sangat mepet. Dan kita juga tetap berusaha dengan mengambil langkah konsultasi dengan KPU Provinsi dengan Gubernur Sumsel sampai KPU RI Kemendagri dan ke Kementrian yang terkait agar NPHD tersebut tetap Rp. 50 Miliar sesuai yang telah ditandatangani bersama antara Bupati Ogan Ilir dan KPUD OI", ujarnya.

"Alhamdulilah usaha yang kita perjuangkan beberapa bulan ini telah membuahkan hasil dan kita membawa surat dari Kemendagri nomor 270 tahun 2020 tentang implementasi Permendagri Nomor 54 tahun 2019 yang intinya NPHD tersebut tidak bisa dirubah", tambahnya.

Sementara Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto Hasyim mengatakan, "Masalah NPHD ini kami juga di panggil dan TAPD yang diwakilkan dengan Sekda Ogan Ilir dan kami sebagai pimpinan DPRD OI beserta anggota Banggar hadir", jelasnya, Senin (27/1/20).

Lanjutnya menjelaskan, "Yang jelas hasil pertemuan di Kemendagri tersebut kami telah sepakat NPHD yang telah ditandatangani antara Bupati Ogan Ilir dengan KPU Ogan Ilir tetap Rp. 50 Miliar dan Bawaslu Ogan Ilir tetap NPHD nya Rp. 19 Miliar", ungkapnya. (Sumber : kritissumsel.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment