Home

Tuesday, January 14, 2020

Candra Dibekuk Polres Ogan Ilir Saat Hendak Transaksi Narkoba di Terminal Timbangan


INDRALAYA, - Jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Ilir telah melakukan penangkapan terhadap Candra (30th) warga Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang di Terminal Km. 32 Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir.

Candra kedapatan membawa barang haram yaitu 1 paket plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,97 gram dan 1 buah handphone warna putih.


Kasubag Humas Polres Ogan Ilir AKP. Zainalsyah mengatakan, "Pada hari Rabu (8/1/20) sekitar pukul 12.00 WIB, Ps. Kanit Idik I mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Terminal Km. 32 akan ada transaksi narkoba, kemudian setelah mendapat informasi tersebut Anggota Satres Narkoba Polres Ogan Ilir langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut".

Kemudian sekitar pukul 14.30 WIB ada 1 orang yang dicurigai akan melakukan transaksi narkoba yang turun dari angkot, setelah itu seorang laki-laki yang turun dari angkot tersebut mengarah ke arah toilet umum sambil memperhatikan situasi di area Terminal.

Untuk memastikan lebih jelasnya lagi salah satu anggota Satres Narkoba juga masuk kedalam toilet umum tersebut dan memang benar seorang yang dicurigai sedang akan melakukan transaksi narkoba, setelah itu langsung dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan di temukanlah 1 buah bungkusan lakban coklat dan hitam yang di buang di lantai di dalam toilet umum oleh salah satu dari tersangka yang pada saat itu hendak melakukan transaksi narkoba.

Setelah salah satu dari tersangka membuang Barang Bukti (BB) tersebut langsung lari kemudian dilakukan pengejaran lebih kurang sejauh 100 meter dari lokasi, sedangkan yang satunya berhasil melarikan diri.

Kemudian tertangkap lah Candra, ia mengakui bahwa BB tersebut miliknya yang ia bawa dari Palembang ke Indralaya. BB tersebut terbungkus kertas di lakban warna coklat dan hitam yang diletakan tersangka dilipatan celana jeans warna biru sebelah kiri dan membuang BB tersebut ke lantai toilet umum tersebut.

Selanjutnya Candra di bawah beserta BB ke Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut. (Sumber : dutasumsel.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment