Home

Monday, January 13, 2020

Usman Warga Ogan Ilir Disekap Perampok, Kepalanya Ditendang Tangan Diikat

Foto : Tersangka perampokan di desa Tanjung Batu Ogan Ilir diamankan polisi

INDRALAYA, - Usman (69 tahun), warga Desa Tanjung Batu Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

Motornya nyaris dirampas oleh kawanan perampok di Desa Ketiau Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya korban hendak mengambil air wudu di rumah. Tiba-tiba datanglah dua orang tersangka, yakni Arif (20 tahun) dan Gusti (29 tahun), warga Kecamatan Lubuk Keliat.

"Lalu salah satu tersangka menendang kepala korban bagian belakang sehingga korban tersungkur, setelah itu tersangka menanyakan kunci motor korban namun dijawab tidak tau", ujar Kasubbag Humas Polres Ogan Ilir AKP Zainalsyah, Minggu (12/1/20) siang.

Tak puas dengan jawaban korban, salah satu tersangka meninju wajah Usman. Tidak hanya itu, pria itu juga menodongkan golok ke leher Usman.

Kemudian, mereka langsung mengikat tangan dan kaki Usman. Usman kemudian disekap di salah satu pondokan di desa tersebut.

Melihat motor korban yang tak jauh dari situ, para tersangka berusaha merusak kunci motor korban untuk dibawa kabur. Saat itu Usman berhasil melepaskan diri dan meminta tolong kepada warga sekitar.

"Setelah itu korban bersama warga sekitar mengejar para tersangka, dan tersangka berhasil kabur meninggalkan motor korban", tambahnya.

Merasa tak aman, Usman melapor ke Polsek Tanjung Batu, dan menceritakan kejadian yang telah dialaminya.

Mendapat laporan itu, petugas yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Batu AKP Mujamik didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, Aipda Iwanto Putra serta dibantu anggota dari Reskrim Polsek Tanjung Batu dan Polpos Lubuk Keliat segera melakukan pengejaran.

"Saat itu petugas kami mendengar laporan dari masyarakat, jika tersangka Arif sedang berada di rumahnya. Kemudian anggota langsung mengamankan tersangka saat hendak mandi", katanya.

Tak lama berselang, petugas kembali mendapat laporan dari masyarakat jika tersangka lain yakni Gusti tengah berada di Pasar Jakabaring Palembang. Petugas pun langsung menangkap tersangka, dan Gusti berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, para tersangka diboyong ke Polsek Tanjung Batu berikut barang bukti. Yaitu dua unit sepeda motor, satu buah golok sepanjang 60 cm dan satu buah tali sepanjang 50 cm.

"Saat ini para tersangka sudah kita amankan, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku", jelasnya. (Sumber : tribunsumsel.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment