Home

Thursday, January 23, 2020

Disdukcapi OI Mempermudah Masyarakat Untuk Pembuatan KK, E-KTP, Akte Kelahiran Cukup Satu Jam Langsung Selesai


INDRALAYA, - Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir dipermudah untuk pembuatan E-KTP, dan Kartu Keluarga (KK) secepatnya 1 Jam selambatnya 24 Jam selesai.

Hal senada dikatakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir Akh. Lhutfi bahwa pembuatan E-KTP, Akte Kelahiran, Akte Kematian, KK selagi listrik nyala maka kita tidak akan mempersulit Masyarakat untuk pembuatan segala sesuatu di Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir, apa lagi stok blangko E-KTP ada maka tidak sampai satu jam bisa selesai segera.

Ditambahkannya, "Pada hari Senin (20/1/20) sebanyak 141 antrian yang hadir dan data cetak E-KTP dihari itu Disdukcapil sudah mengeluarkan 218 E-KTP, katanya.

Akh. Lhutfi juga menghimbau, "Kepada Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir di mana pun berada bahwa blangko E-KTP selagi ada kita percepat pembuatan E-KTP di Kabupaten Ogan Ilir dan Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir terus jemput bola untuk memajukan Kabupaten Ogan Ilir", tutupnya. (Sumber : dutasumsel.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment