Home

Thursday, January 23, 2020

KPU Ogan Ilir Membuka Pendaftaran Anggota PPK sampai 24 Januari, 230 Orang sudah Mendaftar

Foto : Suasana tempat pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Ogan Ilir

INDRALAYA, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir masih membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menghadapi Pilkada 2020 mendatang.

Pendaftaran PPK tersebut, dibuka sejak 18 hingga 24 Januari mendatang.

Satu dari beberapa petugas perekrutan, Yaswadi mengatakan bahwa sampai Selasa (21/1/2020) sudah 230 orang yang mengambil formulir untuk mendaftar sebagai petugas PPK. Mereka datang dari berbagai Kecamatan yang ada di Ogan Ilir.

"Ada yang bawa formulir langsung daftar, ada yang ambil formulir sembari nanya-nanya dulu", ujarnya.

Ia mengimbau agar pendaftar melengkapi berkas-berkas yang telah ditentukan. Seperti biodata diri, Fotocopy KTP, Ijazah, surat kesehatan, surat keterangan domisil dan lain-lain.

"Dan juga formulir yang diambil disini, yang sudah diisi oleh pendaftar", jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati mengatakan, pihaknya membutuhkan Petugas PPK sebanyak 80 orang, yang disebar di 16 Kecamatan. Mereka akan bertugas selama 9 bulan pasca dilantik.

"Yang akan kita terima untuk petugas PPK sebanyak 80 orang, masing-masing kecamatan 5 orang", katanya.

Massuryati menambahkan, perekrutan petugas ad hoc ini dijamin bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme alias KKN. Sebab Pilkada 2020 di Ogan Ilir diprediksi bakal panas, sehingga dibutuhkan penyelenggara yang bersih dan profesional.

"Perekrutan ini bebas KKN, bersih, jujur dan adil serta tidak ada titip-menitip", jelasnya. (Sumber : sripoku.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment